Jejak Hindu - Budha di Banten, Salah Satunya Prasasti Munjul

Hairul Alwan Suara.Com
Kamis, 23 Mei 2024 | 20:24 WIB
Jejak Hindu - Budha di Banten, Salah Satunya Prasasti Munjul
Prasasti Munjul menjadi salah satu bukti jejak Hindu Budha di Banten. [IST/Bantennews]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jejak masuknya Hindu - Budha di Banten hingga saat ini belum ditemukan secara pasti. Meski demikian, kuat dugaan Hindu Budha sudah ada di Banten sejak Abad ke-5.

Dugaan tersebut didasari pada sebuah prasasti yang ditemukan pada tahun 1947, di aliran Sungai Cidanghyang, Desa Lebak, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang.

Lantaran ditemukan di daerah Munjul, prasasti ini dinamakan Prasasti Munjul.Prasasti tersebut bertuliskan huruf Palawa dan berbahasa Sanskerta, dipahat pada sebuah batu andesit yang berukuran panjang 3,2 m dan lebar 2,25m.

Prasasti Munjul ditulis menggunakan teknik tatah dengan kedalaman gores kurang dari 0,5 cm, sehingga antara permukaan batu asli dengan tulisan hampir sama.

G. J. de Casparis bersama Boechari, dua tokoh yang terkenal di bidang epigrafi, berhasil membaca prasasti Munjul pada tahun 1950.

Kemudian pada tahun 1954, Dinas Purbakala RI melakukan transkripsi prasasti tersebut, yang berbunyi sebagai berikut:

“vikranto ‘yam vanipateh prabhuh satyapara (k) ra (mah) narendraddvajabhutena srimatah purnnavarmmanah“

Berarti: “Inilah (tanda) keperwiraan, keagungan, dan keberanian yang sesungguh-sungguhnya dari raja dunia, yang mulia Purnawarman, yang menjadi panji sekalian raja”

Dari hasil pembacaan prasasti tersebut dapat diketahui Banten pernah termasuk dalam wilayah kekuasaan Raja Purnawarman dari Kerajaan Tarumanegara yang berlatar belakang agama Wisnu.

Baca Juga: Mungkinkah Koalisi Indonesia Maju Berlanjut ke Pilgub Banten? Ini Jawaban Airin

Wilayah Kerajaan Tarumanegara mencakup seluruh dataran rendah dari muara Sungai Citarum sampai ke Selat Sunda.
Sekitar abad ke-7, Kerajaan Tarumanegara berakhir dan sesudah itu tidak ada bukti atau berita yang menyatakan kerajaan tersebut masih ada.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI