Suara.com - Dalam situasi, kondisi dan trend capaian Akses Air Minum Indonesia, maka pemerintah membutuhkan Perubahan Fundamental dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik (public service obligation/PSO) dalam rangka memenuhi Hak Dasar atas Air melalui penyelenggaraan SPAM dengan Prinsip 4K dan Berkelanjutan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Dirjen Cipta Karya, Diana Kusumastuti, saat mendampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, saat menghadiri Achieving Universal Access of Water Supply Services and 2045 Indonesia Emas Vision Through Water Supply Sector Transformation (Lesson Learned from Portugal) di Bali, Rabu (23/5/2024).
Special Session dalam kegiatan ini adalah diskusi tentang bagaimana transformasi Portugal dalam 30 tahun melakukan pelayanan dan penentuan tarif air minumnya.
Diana berharap, melalui kegiatan ini dapat belajar cara bagaimana mempercepat pencapaian visi Indonesia Emas 2045 dengan melakukan transformasi layanan air minum dan sanitasi.
Baca Juga: PUPR Mulai Bangun Akses Tol, Stasiun Kereta Cepat Karawang Segera Beroperasi
Dalam acara tersebut juga dilakukan penandatangan Bali Minutes of Meeting 2024. Komitmen dalam perjanjian tersebut antara lain penyiapan kerangka hukum transformasi tata Kelola sektor air minum, penyiapan penyelenggaraan SPAM dengan pembentukan badan regulator dan operator pelaksana penyelenggaraan SPAM dan penyiapan pemberlakukan besaran tarif yang sama untuk masyarakat Indonesia.
Diana mengungkapkan, di antara perubahan fundamental dalam implementasi PSO tersebut yaitu penerapantarif tunggal nasional air minum,dan dibutuhkan channeling yang tepat(sesuai aturan perundangan) melalui tahapan-tahapan pelaksanaan dan antisipasi konsekuensi serta risikonya.
“Dukungan, komitmen, kolaborasi dan sinergi dari stakeholders, sangat penting untuk mewujudkan penyediaan akses air minum untuk semua,” kata Diana.
Turut hadir dalam acara tersebut Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Restuardy Daud, serta Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan umum dan Perumahan, Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna.
Baca Juga: Lebih Dulu dari Presiden, Menteri PUPR dan Keluarga Pindah ke IKN