gabungan dari Ditreskrimum Polda Jawa Barat dan Bareskrim Polri berhasil menangkap Pegi di Jalan Kopo, Kota Bandung, Jawa Barat pada Selasa malam (21/5/2024).
Jules mengatakan bahwa selama delapan tahun dalam pelarian, Pegi bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung.
"Perong ditangkap saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Jalan Kopo, Kota Bandung," katanya.
Kontributor : Mae Harsa