Akui Lihat Pegi Saat Malam Vina Dibunuh, Saksi Kunci: Dia Pakai Motor Smash Warna Pink

Galih Prasetyo Suara.Com
Kamis, 23 Mei 2024 | 19:00 WIB
Akui Lihat Pegi Saat Malam Vina Dibunuh, Saksi Kunci: Dia Pakai Motor Smash Warna Pink
Ilustrasi motor smash warna pink [Facebook]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Waktu penangkapan itu saudara pegi tidak ada. Tapi pas kejadian itu ada,” ucap Aep.

Aep sendiri tidak mengenal dekat sosok Pegi, bahkan sebelumnya dia tidak mengetahui nama pria tersebut. Namun, Aep mengaku bahwa Pegi memang merupakan salah satu remaja yang sering dilihatnya kumpul di sebuah tempat tongkrongan yang berada dekat tempatnya bekerja.

“Keseharian pegi saya kurang tau. Yang saya tau itu si pegi sering kumpul sama anak-anak situ, sering nongkrong,” tandasnya.

Adapun diketahui, Aep saat peristiwa terjadi memang tinggal di wilayah Cirebon. Saat itu, Aep bekerja di salah satu tempat steam mobil yang lokasinya tak jadi dari tempat berkumpulnya para pelaku dalam kasus Vina Cirebon.

Sebelumnya, Polisi baru saja menangkap Pegi Setiawan alias Perong, salah satu DPO kasus pembunuhan Vina alias Vina Cirebon dan teman laki-lakinya, Eki. Selama buron, Pegi sulit ditemukan karena selalu berpindah-pindah dan berganti identitas.

Hal ini diungkap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast. Kata dia, di tempat kerjanya sebagai buruh bangunan, Pegi dikenal sebagai Robi.

"Dia berganti nama. Panggilan di tempat kerja mengaku bernama Robi,’’ kata Jules kepada wartawan, Kamis (23/5/2024).

Pada 2016, Vina dan Eki menjadi korban pembunuhan oleh 11 anggota geng motor. Selain dibunuh, Vina juga mengalami kekerasan seksual dari para pelaku.

Meskipun sudah delapan tahun berlalu, tiga pelaku utama, yaitu Pegi, Andi, dan Dani, belum berhasil ditangkap.

Baca Juga: Kronologi Kasus Vina Garut dan Nasib Pelaku Kini, Beda Persoalan dengan Vina Cirebon!

Sementara itu, delapan pelaku lainnya telah ditangkap, ditetapkan sebagai tersangka, dan menjalani hukuman penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI