Video Viral Polisi Bongkar Kasus Gorengan Dicampur Bubuk Narkoba, Polda Metro Jaya: Hoaks

Kamis, 23 Mei 2024 | 17:33 WIB
Video Viral Polisi Bongkar Kasus Gorengan Dicampur Bubuk Narkoba, Polda Metro Jaya: Hoaks
Tangkapan layar--video menarasikan adanya modus baru peredaran narkoba yang dicampur dalam makanan gorengan. Bekalangan dikonfirmasi oleh kepolisian itu hoaks atau informasi bohong.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Viral di media sosial sebuah video menarasikan adanya modus baru peredaran narkoba yang dicampur dalam makanan gorengan. Modus baru ini disebut-sebut menargetkan korban anak sekolah hingga orang dewasa.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @bantuanhukumbekasi terlihat Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino E. Yusticia. Mereka nampak berada di dalam rumah yang disebut lokasi pengedar narkoba modus gorengan.

"Modus baru, gorengan dicampur bubuk narkoba," tulis akun @bantuanhukumbekasi.

Tangkapan layar--video menarasikan adanya modus baru peredaran narkoba yang dicampur dalam makanan gorengan. Bekalangan dikonfirmasi oleh kepolisian itu hoaks atau informasi bohong.
Tangkapan layar--video menarasikan adanya modus baru peredaran narkoba yang dicampur dalam makanan gorengan. Bekalangan dikonfirmasi oleh kepolisian itu hoaks atau informasi bohong.

Ade Ary saat dikonfirmasi menegaskan bahwa narasi dalam unggahan video akun @bantuanhukumbekasi tidak bener alias hoaks. Video tersebut sebenarnya merupakan proses olah TKP pengungkapan kasus laboratorium pembuat PINACA atau bahan baku tembakau sintetis di Cluster Mountain View Sentul City, Bogor pada Minggu (24/4) lalu.

Baca Juga: Viral Penampakan 9 Pilar Cahaya Misterius di Langit Jepang, Ternyata Bukan Alien

"Setelah ditelisik lebih jauh, informasi tersebut dipastikan hoaks atau berita bohong," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (23/5/2024).

Ade Ary juga menjelaskan bahwa tepung dalam video tersebut merupakan prekusor atau bahan kimia pembuat PINACA. Bukan tepung terigu yang dicampur narkoba sebagai bahan baku gorengan.

"Tepung yang disebut mengandung narkoba, merupakan salah satu serbuk kimia yang menjadi bahan pembuatam PINACA yang merupakan bahan utama pembuatan tembakau sintetis," jelasnya.

Sebagaimana diketahui dalam pengungkapan kasus laboratorium PINACA di Sentul, Polda Metro Jaya telah menetapkan lima orang tersangka. Kelimanya berinisial F, S, H, B, dan GBH.

F merupakan aktor intelektual sekaligus pemodal. Sementara S dan H berperan sebagai peracik atau laboratoris. Sedangkan B selaku penjaga gudang penyimpanan bahan narkotika di Serpong, Tangerang Selatan dan GBH selaku kurir atau reseller yang mengaku dijanjikan upah hingga Rp100 juta dari F.

Baca Juga: Klarifikasi Zoe Levana di Kantor Polisi: Pakai Kacamata Hitam hingga Sarung Tangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI