"Iya, jadi saya memang dijanjikan itu dari pak Musaffaq, pak Gempur, dan pak Hafidh," katanya.

Hendra menunggu SYL di-reshuffle. Sampai dirinya bersama karyawannya menonton televisi bersama-sama menantikan SYL dicopot, meski belakangan kabar itu tak kunjung datang.
"Lalu seiring waktu berjalan, pernah ketika pengumuman reshuffle itu ternyata Pak SYL tetap menjadi menteri, 2021 itu. Seingat saya ada dua kali pengumuman. Sampai-sampai saya mengikuti juga dengan teman-teman teknisi saya menonton. Jadi secara psikologis saya ikut menjadi beban Pak. Ini kalau enggak ganti-ganti saya kapan selesainya ini," katanya.
"Akhirnya saya juga rasa kasihan, niat tulus membantu karena saya diyakini terus oleh Pak Gempur, ‘udah Om enggak usah khawatir. Uang lu aman, nanti tunggu patungan eselon satu. Nanti gua kawal terus.’ Nah sampai dengan akhir tahun, yang saya rasakan itu sudah mulai terus menerus permintaan itu," sambungnya.
Jaksa kemudian membacakan BAP Hendra, dan terungkap para pejabat Kementan masih memiliki utang ke Hendra sekitar Rp 1,6 miliar demi kebutuhan SYL.
"Januari pinjam sementara Rp 5 juta, pinjam dana Rp 100 juta, sewa Alphard Rp 43 juta, biaya nikahan cucu Rp 13 juta, sampai poin ke 95 dengan total Rp 2,15 sedangkan yang dibayarkan nominal pengembaliannya baru sekitar 854. Bisa jelaskan ini?," tanya Jaksa.
"Mungkin kalau ada catatan versi saya, sudah saya kirimkan. Perhari ini itu sisanya Rp 1,6 sekian miliar lagi yang belum selesai," tegas Hendra.
Dakwaan SYL
SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan pada rentang waktu 2020 hingga 2023.
Baca Juga: Cerita Saksi Berikan Utang ke Pejabat Kementan Demi SYL, Masih Sisa Rp 1,6 Miliar Belum Dibayar
Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian periode 2021–2023.