Kakek Korupsi Rp44,5 M, Cucu SYL Bibie Gagal Naik Pelaminan? Sudah Dilamar Sejak 2021

Galih Prasetyo Suara.Com
Kamis, 23 Mei 2024 | 09:57 WIB
Kakek Korupsi Rp44,5 M, Cucu SYL Bibie Gagal Naik Pelaminan? Sudah Dilamar Sejak 2021
Nasib Pernikahan Cucu SYL Bibie yang Sudah Dilamar Sejak 2021: Gak Jadi Naik ke Pelaminan? [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Cucu Syahrul Yasin Limpo (SYL) Andi Tenri Bilang Radisyah Melati atau yang akrap disapa Bibie disebut dalam lanjutan sidang korupsi sang kakek di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (22/5).

Menurut keterangan saksi Kepala Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Kementan, Fadjry Djufry, Bibie sempat mendapatkan fasilitas mobil milik Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Pertanian Kementan.

"Itu mobil kantor, mobil negara, yang kami pinjamkan selama beberapa tahun. Mobil Toyota NAV1," ucap Fadjry.

Fadjry bilang permintaan peminjaman mobil Kementan untuk cucu SYL tersebut dilakukan oleh mantan ajudan SYL, Panji Hartanto.

Baca Juga: 5 Fakta Bayaran Nayunda Nabila: Biduan SYL Disawer Rp100 Juta hingga Diangkat Jadi Honorer Kementan

Fadjry menjelaskan peminjaman mobil tersebut dilakukan karena cucu SYL merupakan Tenaga Ahli Menteri di Biro Hukum Kementan.

"Saya dengar dari cerita teman-teman dan sekretaris pribadi Pak Menteri kalau cucunya tenaga ahli di Biro Hukum. Dia memang master hukum," tambahnya.

Dengan status tenaga ahli di Biro Hukum, Bibie tak hanya mendapatkan fasilitas mobil dinas, tapi juga gaji. Menurut saksi lainnya, Rininta Octarini, Bibie mendapat gaji sebesar Rp10 juta.

Awalnya gaji Bibie sebesar Rp4 juta namun dikelukan kurang. “Langsung ditransfer dari biro hukum. Setahu saya karena ada penyampaian dari pimpinan, kalau ada keluhan kekurangan honor,” kata Rini.

Di sidang 15 Mei 2024, juga terungkap Bibie mendapat transferan Rp20 juta dari Kementan.

Baca Juga: Cerita Saksi Berikan Utang ke Pejabat Kementan Demi SYL, Masih Sisa Rp 1,6 Miliar Belum Dibayar

"Tadi ditransfer Rp 20 juta nih. Penerima A Tenri Bilang Radisyah. Ini siapa nih? Bisa Saksi jelaskan?" tanya jaksa KPK Ikhsan Fernandi.

Saksi sekretariat Direktorat Jenderal (Sesditjen) Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan), Bambang Pamuji bahwa sosok A Tenri itu ialah cucu dari SYL.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Bibie adalah putri dari Indira Chunda Thita, anak SYL. Bibie sebenarnya berstatus calon istri orang. Pada Maret 2021, ia dilamar perwira polisi bernama M Ikhsan Rangga.

Ikhsan yang memiliki pangkat AKBP itu melamar Bibie di kediaman pribadi SYL di Makkasar. Bahkan saat itu sudah digelar acara Mappetuada. Mappetuada berasal dari kata Bugis yang berarti memutuskan perkataan tentang pernikahan. Tradisi ini akan mempertemukan kedua keluarga dari calon mempelai pria dan mempelai perempuan.

Kala itu, orang tua AKBP Ikhsan Kombes Pol Dedy Irianto dan Kartika Irianto datang langsung untuk meminang alumni S2 Hukum Unhas itu. Momen lamaran itu turut dihadiri oleh Wakil Bupati Gowa, H Rauf Mallagani ikut hadir bersama Wabup Bulukumba HA Edy Manaf dan Wabup Takalar H Ahmad Dg Se're.

Namun dalam prosesi lamaran itu tidak diketahui tanggal pernikahan antara Bibie dengan AKBP Ikhsan. Hingga saat ini pernikahan keduanya pun belum berlangsung.

Sebelum dipinang oleh Ikhsan Rangga, Bibie diketahui sempat berpacaran dengan polisi lainnya bernama Iptu Nurul Farouq. Ia merupakan lulusan Akpol 2018.

Sosok Nurul Farouq bukan orang sembarangan. Ia adalah anak dari Ruslan Aspan yang saat ini menjadi Wakapolda di NTB. Aspan juga sempat menjadi Kapolres Bonebolango, Kapolres Jeneponto hingga Karo SDM Polda Gorontalo.

Mantan kekasih Bibie itu saat ini berstatus suami dari putri ketujuh Ketua MPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet), Debby.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI