Suara.com - Kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016 memasuki babak baru. Satu dari tiga DPO yang buron selama 8 tahun, Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong akhirnya ditangkap pihak kepolisian.
Sebelum penangkapan terhadap Pegi, kasus Vina Cirebon menyita atensi publik pasca kisah ini diangkat ke fil dengan judul, Vina: Sebelum 7 Hari. Kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi pada Agustus 2016.
Awalnya Vina dan Eky disebut sebagai korban laka lantas. Jenazah kedua korban ditemukan pada Minggu 26 Agustus 2016 di Jembatan Layang Talun, Cirebon, Jawa Barat.
Namun dari hasil penyelidikan selanjutnya, kedua korban disebut sebagai korban pembunuhan geng motor. 8 orang kemudian berhasil ditangkap dan divonis bersalah oleh majelis hakim, sementara 3 lainnya kabur selama 8 tahun.
Baca Juga: Nyamar Jadi Robi, Sosok Pegi Perong Diduga Otak Pembunuhan dan Pemerkosaan Vina Cirebon
Menurut keterangan dari pengacara salah satu terdakwa Saka Tala, Titin Prialianti, sekitar tanggal 29 Agustus 2016, ayah Eky yang berstatus anggota polisi, Iptu Rudiana mendatangi Polsek Talau.
Rudiana merasa curiga melihat kondisi motor anaknya yang tidak rusak padahal dari penyelidikan awal Eky dan Vina meninggal karena kecelakaan tunggal. Ia pun mulai melakukan penyilidikan.
Titin mengungkap dari fakta persidangan 8 terdakwa bahwa Rudiana kemudian mendatangi TKP tempat penemuan jenazah kedua korban. Ayah Eky lanjut Titin di persidangan sempat mengatakan menyelidiki lokasi TKP.
Iptu Rudiana kemudian memetakan kondisi TKP, ia sempat mundur 500 meter ke belakang arah TKP, kata Titin, tepatnya di jalan Perjuangan, depan SMP 11 Kali Tanjung Cirebon.
Di sana, Ayah Eky kemudian bertemu dengan dua orang bernama Aep dan Dede. Menurut Titin, dua orang yang ditemui oleh Iptu Rudiana itu bukan warga asli di sana.
"Aep dan Dede itu bukan warga asli situ. Mereka karyawan tempat cuci mobil sekitar situ. Dia (ayah Eki) tanya ke dua orang itu, ada gak yang kejar-kejaran motor saat malam minggu (26 Agustus 2016). Dia kasih foto motor, Aep dan Dede bilang iya ada. Dan mereka mengatakan salah satu pengendara motor yang mengejar memakai hansaplast. Hal ini juga disampaikan ke persidangan," jelas Titin.
Ayah Eky sendiri beberapa waktu lalu sudah muncul ke publik. Dengan berurai air mata, Rudiana menegaskan bahwa selama 8 tahun kasus anaknya dan Vina ia tidak tinggal diam.
Ia pun masih menuntut keadilan atas tewasnya Eky dan kekasihnya Vina. Rudiana di video yang diunggah di akun @rudianabison meminta masyarakat untuk tidak memberikan komentar yang menyakiti keluarga korban.
"Saya adalah orang tua kandung dari Muhammad Rizky atau Eky. Saya mohon kepada seluruh warga negara Indonesia, agar jangan membuat kami lebih sakit," katanya dalam video singkat.
Kekinian, sepak terjang dari Iptu Rudiana pun mendapat sorotan dari pengacara 5 terdakwa kasus Vina Cirebon yang dihukum seumur hidup, Jogi Nainggolan. Jogi meminta Iptu Rudiana dicopot lantaran dituding terlalu ikut campur di kasus itu padahal statusnya Kanit Narkoba.
Lantas seperti apa rekam jejak dari Iptu Rudiana sebagai anggota kepolisian?
Pria kelahiran 10 Mei 1974 itu saat ini menduduki jabatan sebagai Kapolsek Kapetakan, Cirebon, Jawa Barat. Ia menggantikan posisi AKP Didi Setyadi.
Jabatan Kapolsek Kapetakan diemban oleh Rudiana sejak April 2024. Pria yang memiliki gelar Sarjana Hukum (SH) dan Magister Hukum (MH) itu juga sempat menjadi Kapolsek Kesambi, Cirebon.
Selama menjadi dua kapolsek di dua wilayah hukum Cirebon itu, Rudiana tercatat beberapa kali menangkap sejumlah kasus kriminal, seperti kasus tawuran remaja.
Misalnya saat ia menjabat sebagai Kapolsek Kesambi, pada 12 Agustus 2023, jajaran Polsek Kesambi Polres Cirebon Kota langsung menangkap segerombolan remaja yang berkumpul atas aduan masyarakat.
Dipimpin langsung olehnya, tim Patroli KRYD mengamankan 31 remaja yang berkumpul di Gg. Sibalen Kayuwalang Kel. Karyamulya Kec. Kesambi Kota Cirebon yang disinyalir akan melakukan tawuran konten.
Namun dari hasil pemeiksaan, ke-31 remaja yang ditangkap itu tidak ditemukan senjata tajam yang dibawa serta obat terlarang maupun minuman beralkohol.
Lalu pada 28 Mei 2023, Rudiana dan jajarannya berhasil menangkap anggota geng motor yang akan melakukan aksi tawuran. Rudiana yang kembali memimpin langsung anggotanya untuk menangkap anggota geng motor itu.
"Dalam upaya untuk menjaga keamanan dan mencegah aksi kekerasan, anggota Polsek Kesambi bersama anggota Maung Presisi Sat Samapta Polres Cirebon Kota segera mengamankan pelaku dan membawanya ke Markas Kepolisian Sektor Kesambi," kata Rudiana seperti dikutip dari laman resmi Polres Cirebon Kota.
Terbaru saat menjadi Kapolsek Kapetakan, pada 14 Mei 2024, Rudiana dan jajarannya menangkap pelaku tawuran remaja SMK di jalan raya Indramayu-Cirebon, tepatnya di Desa Kapetakan, Kecamatan Kapetakan.
Sejumlah pelaku tawuran yang diketahui berasal dari dua SMK berbeda berhasil ditangkap. Mereka kata Rudiana membawa senjata tajam jenis celurit.
"(pelaku) "MR membacok seorang pelajar SMK Nusantara yakni R mengenai punggung belakang dengan celurit," kata Rudiana.
Ayah Eky ini diketahui lulusan Sekolah Inspektur Perwira Angkatan (SIP) 46 Sekolah Pembentukan Perwira Sukabumi Resimen Wira Satya Harjuna (WSH) angkatan 2017.