Suara.com - Polisi menyebut Pegi Setiawan alias Perong (30) selalu berpindah-pindah tempat selama delapan tahun menjadi buronan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon (16) dan pacarnya Muhammad Risky Rudiana alias Eki (16). Selain itu Pegi juga mengubah identitas namanya menjadi Robi.
Hal ini diungkap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast. Jules menyebut, Pegi kerap berpindah-pindah tempat antara Cirebon dan Bandung.
"Dia berganti nama. Panggilan di tempat kerja (buruh bangunan) mengaku bernama Robi," kata Jules kepada wartawan, Kamis (23/5/2024).
Sebagaimana diketahui Vina dan Eki dibunuh oleh 11 gerombolan geng motor pada 2016 silam. Tak hanya dibunuh Vina juga diperkosa oleh pelaku.
Baca Juga: Riwayat Pendidikan Ashanty, Dinilai Tak Berempati Undang Terpidana Kasus Vina yang Sudah Bebas
Namun, sejak 8 tahun berlalu, tiga pelaku pembunuhnya, yakni Pegi, Andi dan Dani belum juga tertangkap. Sementara delapan pelaku lainnya sudah ditetapkan menjadi tersangka, dan sudah menjalani hukuman penjara.
Kasus ini kemudian ramai diperbincangkan kembali usai kisahnya diangkat dalam sebuah film berjudul 'Vina: Sebelum 7 Hari'. Tak lama setelah itu penyidik gabungan dari Ditreskrimum Polda Jawa Barat bersama Bareskrim Polri berhasil menangkap Pegi di Jalan Kopo, Kota Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024) malam.
Jules mengungkap selama delapan tahun berstatus buronan, Pegi mengaku bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung.
"Perong ditangkap saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Jalan Kopo, Kota Bandung," pungkasnya.
Baca Juga: Siapa Bupati Cirebon 2016? Dipenjara Karena Gratifikasi, Anaknya Diduga DPO Kasus Vina