Cerita Saksi Berikan Utang ke Pejabat Kementan Demi SYL, Masih Sisa Rp 1,6 Miliar Belum Dibayar

Kamis, 23 Mei 2024 | 07:11 WIB
Cerita Saksi Berikan Utang ke Pejabat Kementan Demi SYL, Masih Sisa Rp 1,6 Miliar Belum Dibayar
Suasana sidang kasus korupsi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo atau SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (22/5/2024). (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur PT Haka Cipta Loka dan Haka Loka, Hendra Putra dihadirkan sebagai saksi dalam sidang korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan kawan-kawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (22/5/2024). Perusahaan Hendra merupakan vendor pengadaan di Kementerian Pertanian (Kementan).

Berdasarkan keterangannya, terungkap pejabat di Kementan meminjam uang kepadanya demi memenuhi permintaan SYL. Diungkapnya pula para pejabat Kementan masih memiliki utang sekitar Rp 1,6 miliar.

Pada persidangan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Hendra untuk menjelaskan awal perusahaannya menjadi vendor di Kementan.

"Jadi pada waktu itu tahun 2021 pak Gempur secara tiba-tiba meminta saya untuk ngobrol di ruangan beliau. Dia langsung bilang ‘om tolong bantu kita dong, ini gua kejebak nih'," kata Hendra.

Jaksa meminta Hendra menjelaskan maksud terjebak yang disampaikan kepadanya.

"Saya enggak tahu. Jadi kejebak, ‘kejebak kenapa om?’ ‘Pemimpin sekarang iblis semua’ kata dia. ‘Tolong bantu kita untuk menalangi permintaan pimpinan tiap bulannya.’ Ya saya sampaikan ‘apa yang saya bantu? Cuma uang saya kan enggak banyak om.’ ‘Udah tenang saja lu, nanti gua kasih kerjaan dah'," jelas Hendra.

Disebutnya, permintaan itu tak akan berlangsung lama, karena dia dijanjikan SYL bakal dirombak sebagai menteri atau reshuffle.

"Jadi selain itu juga dia bilang begini, ‘itu enggak lama kok. Sebentar lagi dia juga kena reshuffle. Setelah dia reshuffle nanti enggak akan ada lagi permintaan-permintaan," kata Hendra.

Selain itu dia juga dijanjikan uangnya diganti dengan patungan para eselon satu Kementan.

Baca Juga: Pegawai Kementan Ungkap Cucu SYL Diangkat Jadi Tenaga Ahli, Dapat Honor Rp 10 juta

"Iya, jadi saya memang dijanjikan itu dari pak Musaffaq, pak Gempur, dan pak Hafidh," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI