Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah 10 lokasi yang di Jakarta dan Tangerang pada proses penyidikan dugaan korupsi di PT Telkom Grup.
"Setidaknya hingga April 2024, tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan di beberapa lokasi ada yang di wilayah Jakarta dan Tangerang. Meliputi enam rumah kediaman dan empat kantor," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (22/5/2024).
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menemukan sejumlah dokumen dan alat elektronik.
"Yang diduga digunakan untuk melakukan perbuatan melawan hukum dalam perkara tersebut," jelas Ali.
Baca Juga: Tersandung Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar, Telkom: Itu Temuan Internal Manajemen
Selanjutnya dari temuannya, penyidik akan melakukan analisis dan mengkonfirmasinya kepada para saksi, tersangka dan ahli.
Dugaan korupsi di PT Telkom berkaitan dengan perbuatan melawan hukum pada proses pengadaan barang dan jasa yang diduga fiktif. Perhitungan sementara KPK nilainya mencapai ratusan miliar.
KPK juga sudah menetapkan sejumlah tersangka, namun nama-nama dan kontruksi perkaranya belum diungkap ke hadapan publik.