Suara.com - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menanggapi pernyataan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean yang menilai pimpinan KPK periode 2019-2024 tidak mengenakan.
Hal itu disampaikan Tumpak, menanggapi Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang melaporkan sejumlah anggota Dewas KPK ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan penyalagunaan wewenang.
Alex juga mengamini situasi KPK yang tidak mengenakkan.
"Perasaan itu, saya dari dulu juga kalau di sini enggak enak," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/5/2024).
Namun hal yang tidak mengenakkan yang dimaksud Alex adalah upaya dalam pemberantasan korupsi.
"Kita bicara saja terkait pemberantasan korupsi, tidak hanya KPK, karena apa? KPK itu hanya subsistem ketika pemberantasan korupsi. Ada banyak sistem, ya, dan di KPK itu hanya subsistem, utama dalam rangka penindakan dan pencegahan," ujar Alex.
Alex kemudian berbicara tentang pembentukan sistem antikorupsi antar lembaga.
"Ada kejaksaan, ada kepolisian, ada inspektorat, ada BPK, ada BPKP dan berbagai lembaga-lembaga, yang seharusnya itu dibangun suatu sistem untuk bisa mencegah korupsi, itu dulu yang pertama," jelasnya.
"Jadi jangan hanya bicara gedung Merah Putih KPK, tapi kita bicara merah putih dalam pengertian Indonesia. Jadi menurut saya sih, ya, kalau kita hanya bicara masalah KPK itu terlalu kecil untuk bicara masalah korupsi," katanya.
Baca Juga: Dewan Pengawas KPK Vs Nurul Ghufron, Alexander Marwata Ikut Diperiksa Bareskrim Polri
Sebelumnya, saat dimintai tanggapan soal Ghufron yang melaporkan sejumlah anggota Dewas KPK, Tumpak mengaku heran. Dia bilang, jika dirinya dipanggil polisi, maka itu untuk pertama kali baginya.
"Saya orang KPK yang pertama. Saya jujur saja mengatakan ini. Tidak mengenakan, sekian tahun kita sudah bekerja di KPK ini, kalau memang saya dipanggil polisi, itulah pertama kali aku didengar oleh polisi," kata Tumpak pada Selasa (21/5/2024).