Jokowi Wanti-wanti BPKP Tak Sekadar Kasih Banyak Lampu Merah Pada Pembangunan Negara

Rabu, 22 Mei 2024 | 14:53 WIB
Jokowi Wanti-wanti BPKP Tak Sekadar Kasih Banyak Lampu Merah Pada Pembangunan Negara
Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/5/2024). (tangkap layar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menekankan agar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tidak sekadar memperbanyak "lampu merah", apalagi tanda larangan dalam mengawal kesinambungan pembangunan.

Jokowi mengatakan BPKP memiliki peran besar agar untuk mengawal kesinambungan pembangunan agar rakyat dapat merasakan manfaat yang maksimal.

Baca Juga:

Jokowi Ingatkan Tugas BPKP Cegah Penyimpangan, Bukan Pasang Jebakan Cari-cari Kesalahan Instansi

Baca Juga: Menakar Peluang Rekonsiliasi PDIP Lewat Akrabnya Jokowi dan Puan di Bali

Bila pembangunan ibarat gerbong kereta, Jokowi menganggap BPKP berkontribusi dalam membangun rel untuk memastikan kereta tersebut sampai pada tempat tujuan dengan cepat dan tepat.

"Sehingga tidak boleh hanya sekadar memperbanyak lampu merah, ini enggak boleh, itu enggak boleh, ini enggak boleh, itu enggak boleh, bukan itu atau menambah tanda larangan, pokoknya ini tidak, pokoknya ini tidak. Bukan itu," kata Jokowi membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Padahal, kata Jokowi, pembangunan yang diibaratkan dengan kereta itu ingin sampai di tujuan dengan cepat. Tetapi, menurutnya pembangunan bisa jadi terhambat bila kemudian BPKP membuat banyak lampu merah dan tanda larangan.

"Atau saking ketakutannya malah keretanya berhenti di tempat. Ditunjuk dari pimpinan proyek 'ndak ndak ndak yang lain aja' kan lucu biasanya jadi pimpinan proyek rebutan. Ini lah tujuan agar kereta itu sampai pada tujuan dengan cepat dan pas, tepat," kata Jokowi.

Melalui sambutannya membuka rakornas, Jokowi sekaligus menyampaikan terkait tunjungan kinerja untuk BPKP yang sudah ia teken.

Baca Juga: Rocky Gerung Dihujat Usai Terima Kasih ke Jokowi: Kalau di Luar Negeri Caci Maki Itu Orang Gila

"Tahun lalu seingat saya bulan Juni saya menandatangani Keppres, Keputusan Presiden mengenai tunjangan kinerja untuk BPKP menjadi 100 persen," kata Jokowi.

Jangan Cari-cari Kesalahan

Jokowi mengingatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan pengawas internal memiliki tugas melakukan pencegahan penyimpangan, bukan justru mencari-cari kesalahan instansi.

Pernyataan Jokowi itu ia sampaikan saat meresmikan pembukaan Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah.

"Sasaran kinerja BPKP dan pengawas internal itu sekali lagi bukan untuk mencari kesalahan, tetapi justru untuk mencegah penyimpangan-penyimpangan sehingga mestinya diberikan arahan yang benar yang mana," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Menurut Jokowi menjadi keliru apabila tugas tersebut kemudian diterapkan dengan melakukan pembiaran seolah memasang jebakan.

"Bukan memasang jebakan. Lah ini keliru diemin aja. Mestinya dibetulkan di awal diberi tahu di awal ini keliru, jangan terbalik," kata Jokowi.

Baca Juga:

Gandeng BPKP, Erick Thohir Keker Tata Kelola Manajemen di BUMN

Jokowi mengatakan fokusnya bukan terhadap berapa banyak yang melakukan penyimpangan.

"Tapi berapa banyak yang bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat dari program-program pemerintah, ke sana mestinya ke sana," kata Jokowi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI