Suara.com - Pegi Setiawan alias Perong (30), ternyata bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, Jawa Barat selama berstatus buronan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita (16) dan pacarnya Muhammad Risky Rudiana alias Eki (16) di Cirebon, Jawa Barat.
Hal ini diungkap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast. Menurut Jules penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat kekinian masih memeriksa intensif Pegi.
"Informasi terakhir yang kami dapatkan adalah bekerja saat ini sebagai buruh bangunan di Bandung. Sehingga kami melakukan penangkapan di Bandung," kata Jules kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).
Penyidik, lanjut Jules, juga akan mendalami terkait kemana saja Pegi selama delapan tahun menjadi buronan polisi.
Baca Juga: Tim Hotman Paris Temukan Pelaku Pertama yang Perkosa Vina Cirebon dalam Kondisi Perawan
"Informasi sementara seperti itu. Namun akan kami dalami kemana saja selama 8 tahun ini," katanya.
Sebelumnya diberitakan Pegi Setiawan alias Perong ditangkap Polda Jawa Barat di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam. Dia ditangkap usai delapan tahun berstatus buron atas kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon.
Dalam perkara ini, Polda Jawa Barat bersama Bareskrim Polri masih memburu dua buronan lainnya. Mereka, yakni Andi dan Dani.
Sebagaimana diketahui Vina dan Eki dibunuh oleh gerombolan geng motor pada 2016 silam. Namun, sejak 8 tahun berlalu, tiga pelaku pembunuhan Vina belum juga tertangkap. Sementara delapan pelaku lainnya sudah ditetapkan menjadi tersangka, dan sudah menjalani hukuman penjara.
Baca Juga: Review Film 'Howling', Menyelidik Misteri Kasus Pembunuhan Berantai