Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi di PT Telkom Grup. Dugaan korupsi tersebut terkait dengan pengadaan barang dan jasa.
"Betul, saat ini KPK sedang melakukan pengumpulan alat bukti untuk mengungkap adanya dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di PT Telkom Grup," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip Suara.com, Rabu (22/5/2024).
Dugaan korupsi tersebut berupa pengadaan fiktif yang nilainya mencapai ratusan miliar.
"Pengadaan ini terindikasi fiktif dimana terjadi pengeluaran uang negara secara melawan hukum dengan perhitungan sementara mencapai ratusan miliar rupiah," ujar Ali.
Baca Juga: Polisikan Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Gerus Reputasi Komisi Antirasuah
Ali memastikan, kontruksi perkara dan para pihak yang akan dijadikan tersangka akan diumumkan KPK setelah alat bukti dinilai cukup.
KPK kata Ali, nantinya akan menyampaikan perkembangan terkait penanganan kasus korupsi ini.
"Secara bertahap, kami akan berikan informasi jalannya proses penyidikan perkara ini kepada publik," ujarnya.