Upaya PPP Capai Ambang Batas Parlemen Lewat MK Tak Dapat Tercapai, KPU Bilang Begini

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Rabu, 22 Mei 2024 | 05:45 WIB
Upaya PPP Capai Ambang Batas Parlemen Lewat MK Tak Dapat Tercapai, KPU Bilang Begini
Simpatisan mengibarkan bendera PPP dalam kampanye. (Antara/Oky Lukmansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya pada Selasa (21/5 ) dan Rabu (22/5), MK menggelar sidang putusan dismissal untuk perkara PHPU Pileg 2024. Pada Selasa, MK memutuskan 155 perkara dan pada Rabu (22/5), akan diputuskan 52 perkara.

Dalam persidangan pada hari Selasa, sejumlah perkara yang diajukan PPP dinyatakan tidak dapat diterima oleh MK karena beberapa alasan, salah satunya permohonan dinilai kabur (obscuur) karena tidak konsisten dalam penjabaran data. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI