Suara.com - Koalisi Masyrakat Sipil Antikorupsi menyampaikan petisi untuk Presiden Joko Widodo terkait panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Melalui petisinya, koalisi meminta Jokowi segera membentuk pansel.
Petisi tersebut diserahkan koalisi melalui Kementerian Sekretariat Negara.
"Hari ini kami menyerahkan petisi untuk Presiden Joko Widodo terkait dengan pansel KPK. Jadi selama ini tentu kita dengar begitu ya bahwa ada beberapa nama pansel yang mencuat di publik tetapi sampai hari ini Presiden Jokowi belum membentuk satu pun pansel terkait hal tersebut," kata peneliti Transparency International Indonesia (TII) Izza Akbarani di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (21/5/2024).
Bukan hanya mendesak pansel segera dibentuk, melainkan koalisi juga meminta presiden memastikan secara betul-betul anggota pansel memiliki integritas dan rekam jejak yang bersih.
Baca Juga: Gaya Iriana Jokowi di Sumatera Barat Jadi Sorotan, Pakai Jaket Mewah Harga Puluhan Juta
"Dan tentu saja kami mendorong pansel tersebut bukan hanya orang-orang yang kemudian hanya sekadar persyaratan administratif gitu ya untuk kemudian menyelenggarakan seleksi pimpinan dan Dewas KPK," ujar Izza.
Ada tiga poin harapan dari Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang tertuang di dalam petisi, di antaranya sebagai berikut:
1. Menyelenggarakan seleksi dan pemilihan Pansel dengan mempertimbangkan kriteria rekam jejak dalam pemberantasan korupsi serta integritas yang teruji;
2. Proses seleksi dan pemilihan Pansel dilakukan secara terbuka dan melibatkan partisipasi bermakna masyarakat yang seluas-luasnya;
3. Pansel sekurangnya harus memiliki sensitivitas pada tiga isu utama, yaitu jatuhnya independensi KPK pasca Revisi UU KPK 2019 dan kebutuhan menghadirkan sosok-sosok yang mampu melawan arus pelemahan independensi tersebut; penguatan kembali fungsi trigger mechanism KPK dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi; dan memprioritaskan pencegahan korupsi di sektor politik.
Baca Juga: Instruksi Jokowi Tangani Banjir Lahar di Sumbar: Evakuasi Korban Hilang dan Relokasi Rumah Warga