Suara.com - Viral di media sosial kejadian selebgram bernama Zoe Levana terjebak di jalur bus Transjakarta di kawasan Jakarta Utara. Mobil yang ditumpangi Zoe tak bisa keluar dari jalur karena terdapat barisan panjang bus Transjakarta di depan dan belakang kendaraannya.
Melalui unggahannya di TikTok, Zoe terlihat menunjukkan kondisi mobilnya yang terjebak. Bahkan, ia meminta solusi kepada netizen atas permasalahannya tersebut.
Menanggapi kejadian yang dialami Zoe, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta tak memberi pemakluman. Ia menyebut Zoe akan dikenakan sanksi tilang sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Sesuai dengan UU 22 tahun 2009, bahwa pelanggaran terhadap rambu lalu lintas dan marka jalan, dikenakan tilang itu akan dijalankan," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/5/2024).
Syafrin mengatakan, nantinya petugas Dishub akan langsung berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Jakarta Utara untuk menghubungi selebgram tersebut dan mengenakan sanksi tilang.
"Denda maksimal Rp500 ribu," ucap Syafrin.
Oleh karena itu, Syafrin meminta semua masyarakat pengendara kendaraan pribadi untuk tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan, serta arahan petugas di lapangan.
"Jadi tetap hati hati begitu melihat ada jalur transjakarta disana sudah disebutkan jalur khusus bus," pungkasnya.
Baca Juga: Profil Zoe Levana, Selebgram Asal Jatim yang Diduga Menjalin Hubungan Terlarang dengan Gus Zizan