Suara.com - Polisi akan memeriksa pengelola Indonesia Flying Club terkait kasus kecelakaan pesawat latih tipe Tecnam P2006T dengan nomor registrasi PK-IFP di Lapangan Sunburst BSD, Tangerang Selatan.
Pemeriksaan rencananya akan dilakukan di Polres Tangerang Selatan.
Baca Juga:
Bukan Luka Bakar, RS Polri Beberkan Penyebab Meninggalnya Kru Pesawat Latih yang Jatuh di BSD
Baca Juga: Raisi Tewas Kecelakaan Helikopter, Pemilihan Presiden Iran Akan Digelar pada 28 Juni
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami terkait kepemilikan hingga kronologi pengguna pesawat tersebut.
“Pesawat ini milik siapa, pergeseran pesawat ini dari mana ke mana kemudian akhirnya jatuh,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (21/5/2024).
Kekinian, lanjut Ade Ary, penyidik Polres Tangerang Selatan juga tengah mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian. Penyidikan terkait kasus ini dalam pelaksanaannya juga turut melibatkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan, dan Kodim Tangerang.
“Komitmen Polres Tangsel akan mengungkap kasus ini sehingga peristiwanya menjadi lebih terang,” katanya.
Baca Juga:
Baca Juga: Duka Cita Jokowi untuk Presiden Iran Ebrahim Raisi
Mayat Korban Terperangkap, Badan Pesawat Flying Club yang Jatuh di BSD Terpaksa Dipotong Tim SAR
Sebagaimana diketahui peristiwa kecelakaan pesawat ini dilaporkan terjadi pada Minggu (19/5/2024) pukul 14.09 WIB. Tiga orang dilaporkan meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.
Ketiga korban, yakni Mayor (Purn) Suwanda selaku Co Pilot, Pulung Darmawan selaku Pilot, dan Farid Ahmad selaku Mekanik. Jenazah korban seluruhnya telah diserahkan ke pihak keluarga.