Suara.com - Pabrik rumahan atau home industry narkoba jenis PCC alias Paracetamol, Caffeine dan Carisoprodol di Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat ternyata telah beroperasi selama enam bulan. Namun warga sekitar tidak ada yang mengetahui karena tersangka MH (43) memasang peredam suara.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki menyebut warga sekitar hanya mengetahui bahwa rumah tersebut sebagai bengkel.
"Kamuflasenya dibuat percaya tidak percaya yang semua alasannya ketika mesin ini (alat cetak pil) masuk, itu akan mendirikan sebuah bengkel," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Selasa (21/5/2024).
Di sisi lain, lanjut Hengki, tersangka MH juga memasang peredam di ruang produksi pil PCC. Sehingga warga sekitar tidak pernah mendengar suara mesin pengaduk dan pencetak pil PCC.
"Di kamarnya pun dipasang kedap suara jadi ketika mesin bekerja tidak terdengar dari tetangga yang ada di sekitar TKP," ungkapnya.
Dalam perkara ini Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya masih memburu rekan MH berinisial S. Pria berkewarganegaraan Indonesia tersebut diduga sebagai pengendali.
"Akan kita kejar, sampai ke lubang semut pun dia akan tetap kita cari," ujar Hengki.
Jutaan Pil PCC Disita
Sebelumnya diberitakan Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek home industry narkoba jenis PCC alias Paracetamol, Caffeine dan Carisoprodol di Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Satu juta lebih pil PCC siap edar disita sebagai barang bukti terkait kasus tersebut.
Baca Juga: Beda Kelas Sarni dan Venna Melinda Mantan Istri Ivan Fadilla, Kebaikan Verrell Bramasta Jadi Omongan
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino E. Yusticia menyebut penggerebekan ini dilakukan pada Rabu (15/5/2024) malam. Home industry ini berhasil diungkap berawal dari adanya informasi terkait rencana pengiriman narkoba jenis pil PCC ke wilayah Cakung, Jakarta Timur.