"Pidana penjara paling lama 15 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp3 miliar," pungkasnya.
Polisi Ungkap Motif Asmara di Balik Kasus Ibu Videokan Anak Disetubuhi Pacar di Jaktim
Selasa, 21 Mei 2024 | 13:02 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Sadar Masih Banyak Pekerjaan, Pemerintah Ogah Terlena Hasil Survei Kepuasan Publik di 100 Hari Pertama Prabowo
29 Januari 2025 | 10:06 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI