Polisi Ungkap Motif Asmara di Balik Kasus Ibu Videokan Anak Disetubuhi Pacar di Jaktim

Selasa, 21 Mei 2024 | 13:02 WIB
Polisi Ungkap Motif Asmara di Balik Kasus Ibu Videokan Anak Disetubuhi Pacar di Jaktim
Polisi mengungkap adanya motif asmara di balik kasus ibu bernama Neneng Komala Dewi alias Mama (46) merelakan dan merekam anaknya RH (16), bersetubuh dengan pacarnya. (Foto dok. Polisi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Pidana penjara paling lama 15 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp3 miliar," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI