Suara.com - Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Barat digeledah. Penggeledahan yang dilakukan Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pajak penerangan lampu jalan yang saat ini sedang ditangani.
“Penggeledahan ini dilakukan sebagai upaya untuk mengumpulkan barang bukti terkait perkara korupsi yang sedang kita tangani,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Siswanto di Meulaboh, Selasa (21/5/2024).
Siswanto mengatakan Kejari Aceh Barat mengerahkan delapan orang tim penyidik untuk melakukan penggeledahan ke Kantor BPKD Kabupaten Aceh Barat.
Penggeledahan ini dilakukan setelah Kejaksaan Negeri Aceh Barat mendapatkan izin dari Pengadilan Negeri Meulaboh, terkait perkara korupsi pajak yang sedang ditangani.
Baca Juga: Jalur di Kecamatan Sungai Mas Terkena Longsor, Polres Aceh Barat Bantu Akses Transportasi
Lebih lanjut, ruangan yang dilakukan penggeledahan tersebut di antaranya ruang Kepala BPKD Aceh Barat, ruang bendahara pengeluaran, serta ruang bidang pendapatan.
Dalam penggeledahan ini, penyidik juga turut menyita sejumlah dokumen terkait pengeluaran keuangan serta sejumlah dokumen penting lainnya.
Kajari Siswanto mengatakan pihaknya terpaksa melakukan penggeledahan ke Kantor BPKD Aceh Barat, guna mengumpulkan sejumlah bukti yang dibutuhkan terkait penyidikan kasus korupsi yang sedang berjalan.
Pihaknya meminta kepada ASN yang bertugas BPKD Aceh Barat, agar dapat kooperatif dan memudahkan penyidik dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan perintah pengadilan.
Baca Juga: Puluhan Wanita Berpakaian Ketat di Aceh Barat Terjaring Razia Tertib Busana Muslim