Kasusnya Agak Aneh, Ibu di Jaktim Ini Rekam Anak Disetubuhi Pacar hingga Hamil Demi Kepuasan Diri

Selasa, 21 Mei 2024 | 10:54 WIB
Kasusnya Agak Aneh, Ibu di Jaktim Ini Rekam Anak Disetubuhi Pacar hingga Hamil Demi Kepuasan Diri
Seorang ibu bernama Neneng Komala Dewi alias Mama di Duren Sawit, Jakarta Timur, merelakan anaknya berinisial RH (16) disetubuhi pacarnya hingga hamil. (Foto: Dok. Polres Metro Jakarta Timur)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Akibat dari perbuatannya, Neneng dan Nyai kekinian telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Timur.

Mereka dijerat dengan Pasal 76 c Juncto Pasal 80 Ayat 3 dan atau Pasal 77 a dan atau Pasal 76 b Juncto 77 b Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 346 KUHP dan atau Pasal 531 KUHP.

"Pidana penjara paling lama 15 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp3 miliar," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI