Suara.com - Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) membantah bahwa ia menerima durian jenis musang king yang harganya mencapai Rp46 juta dari anak buahnya di Kementerian Pertanian (Kementan).
Bantahan ini disampaikan oleh SYL atas keterangan saksi Sekretaris Badan Karantina Kementan Wisnu Haryana yang mengatakan bahwa ia mengirim durian seharga sekitar Rp20 hingga Rp40 juta ke rumah dinas SYL.
Durian jenis Musang King itu, kata Wisnu, merupakan permintaan SYL yang biasanya disampaikan melalui mantan ajudannya, Panji Hartanto. Durian itu dikirimkan ke kompleks rumah dinas menteri di Widya Chandra (Wichan), Jakarta Selatan.
Baca juga:
Wisnu dalam keterangan di depan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi mengatakan paling sedikit mengirimkan sekitar enam kotak durian kepada SYL. Adapun dalam satu kotak berisi lima hingga tujuh durian.
Lantang dengan menyebut nama Allah dan Nabi Muhammad SAW, SYL mengatakan bahwa di keluarganya hanya dia yang memakan buah durian sementara keluarganya yang lain tidak suka dengan buah itu.
“Saya punya keluarga itu, Pak, istri, anak-anak, cucu, tidak suka durian. Bahkan ndak boleh masuk di rumah, durian. Saya kira ini perlu saya sampaikan,” kata SYL pada lanjutan sidang korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (20/5).
Baca juga:
“Yang makan durian cuma saya. Demi Allah, Rasulullah. Oleh karena itu, kalau durian dengan jumlah seperti ini, saya terheran-heran saja,” tegasnya.
Baca Juga: Intip Pesta Ulang Tahun Mewah Bibie Cucu SYL: Kantongi Duit Haram dari Kementan
SYL lebih lanjut mengatakan bahwa anak dan cucunya bisa muntah jika mencium aroma buah durian.