Rambut Beruban, Ini Foto dan Identitas DPO Kasus Penganiaya Perias Pengantin di Sukabumi

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Selasa, 21 Mei 2024 | 06:00 WIB
Rambut Beruban, Ini Foto dan Identitas DPO Kasus Penganiaya Perias Pengantin di Sukabumi
Infografis DPO Hendra Deriyana (58) kasus penganiaya juru rias pengantin yang disebar Polres Sukabumi Kota. (/Humas Polres Sukabumi Kota)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap seorang perias pengantin yang terjadi di Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat pada Minggu (10/3) lalu masih buron.

Untuk memudah pencarian, Polres Sukabumi Kota menyebar foto daftar pencarian orang (DPO) yang diduga bernama Hendra Deriyana (58).

"Penyebaran foto DPO yang diketahui bernama Hendra Deriyana (58) alias Beri ini sesuai No. Pol: DPO/08/IV/2024/Sektor," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi, Senin (20/5/2024).

Menurut Ari, foto DPO disebar berbagai akun media sosial resmi Polres Sukabumi Kota serta media massa dalam upaya memburu tersangka kasus penganiayaan yang sudah menjadi buronan sejak dua bulan lalu.

Ari mengatakan masyarakat bisa melihat foto DPO tersebut dalam tiga infografis yang dilengkapi nama tersangka yakni Hendra Deriyana, usia 58 tahun tempat tinggal di Kampung Ciaulpasir RT 02/12, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole.

Adapun ciri-ciri fisik buronan kasus penganiayaan itu memiliki tinggi badan sekitar 167 cm, perawakan gemuk, kulit sawo matang dan rambut beruban.

Publikasi DPO kasus penganiayaan perias pengantin bisa dilihat di akun media sosial Polres Sukabumi Kota untuk Instagram di @polres_sukabumikota, fanspage Facebook @Humas Polres Sukabumi Kota dan aplikasi X di @resta_sukabumi.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang mungkin melihat atau mengetahui keberadaan DPO ini, bisa langsung menginformasikan kepada pihak kepolisian terdekat atau bisa juga menghubungi akun media sosial maupun melalui call center 110 dan Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110,” tambah Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih.

DPO

Baca Juga: Kerap Dianiaya Senior STIP, Curhatan Pilu Putu di WhatsApp: Sakit Dadaku, Ulu Hati Terus yang Diincar!

Sebelumnya, Hendra Deriyana alias Beri ditetapkan sebagai DPO Polsek Cikole Resor Sukabumi Kota usai dilaporkan perias pengantin Fikri Firdaus (31) pada Maret 2024 yang merupakan korban penganiayaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI