SYL Bela Diri, Bantah Minta Dibelikan Durian Puluhan Juta

Senin, 20 Mei 2024 | 22:53 WIB
SYL Bela Diri, Bantah Minta Dibelikan Durian Puluhan Juta
Menteri Pertanian periode 2019–2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) berjalan ke luar ruang sidang saat sidang pemeriksaan saksi diskors di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (20/5/2024) [SuaraSulsel.id/ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

SYL juga membantah dirinya cawe-cawe terkait dengan permasalahan teknis di Kementan.

"Siapa yg perhatian ikut perjalanan pakai apa, ini kan tekniskal operasional, enggak ada di eselon satu bahkan enggak sampe di situ, apalagi menteri kau tanya 'mana uangnya, kasih sama saya'," katanya lagi.

SYL pun menegaskan, sebagai pejabat selama 30 tahun dirinya tidak pernah meminta-minta uang.

"Saya ini 30 tahun pejabat dari bupati sampai... (menteri), tidak pernah minta-minta seperti itu, apalagi dalam forum terbuka minta uang dan lain-lain," tegasnya.

Diketahui, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan pada rentang waktu 2020 hingga 2023.

Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian periode 2021–2023.

Serta Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2023, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.

SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI