Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Stafsus Dirut PT Timah

Senin, 20 Mei 2024 | 21:37 WIB
Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Stafsus Dirut PT Timah
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kejaksaan Agung RI kembali memeriksa enam orang saksi terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022. Salah satunya, yakni SHD selaku Staf Khusus (Stafsus) Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2019-2020.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana menyebut lima saksi lainnya berinisial TDH, MWM, MZ, FF dan AM. TDH merupakan Direktur Utama PT Ekspress Transportasi Antarbenua, MWM selaku komisaris independen, dan MZ selaku Kepala Kantor Cabang PT Bank Mandiri Tbk Koba.

"FF dan AM selaku pihak swasta," kata Ketut kepada wartawan, Senin (20/5/2024).

Pemeriksaan terhadap saksi, lanjut Ketut, dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara ke 21 tersangka.

Baca Juga: DPR Peringatkan Kemenag Soal Penambahan Kuota Haji: Hati-hati Dipanggil KPK

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara di maksud," jelasnya.

Dalam perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah ini Kejaksaan Agung RI diketahui telah menetapkan 21 tersangka.

Berikut daftar 21 tersangka korupsi timah

1. SG alias AW selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

2. MBG selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Baca Juga: Keuangan Indofarma (INAF) Diduga Diselewengkan, Negara Rugi Rp371,83 Miliar

3. HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik Tersangka TN alias AN)

4. MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021

5. EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018

6. BY selaku Mantan Komisaris CV VIP

7. RI selaku Direktur Utama PT SBS

8. TN selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN

9. AA selaku Manajer Operasional tambang CV VIP

10. TT, Tersangka kasus perintangan penyidikan perkara

11. RL, General Manager PT TIN

12. SP selaku Direktur Utama PT RBT

13. RA selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT

14. ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 s/d 2020 PT Timah Tbk.

15. Manajer PT QSE, Helena Lim

16. Harvey Moeis perpanjangan tangan PT RBT

17. SW Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tahun 2015 sampai awal Maret tahun 2019

18. BN Plt. Kepala Dinas ESDM Kepulauan Bangka Belitung Maret tahun 2019.

19. AS Kepala Dinas ESDM Kepulauan Bangka Belitung

20. HL alias Hendry Lie selaku Beneficiary Owner PT TIN

21. Fendy Lingga selaku Marketing PT TIN.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI