Suara.com - Tahap pengajuan akun Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2024 telah dimulai hari ini, Senin (20/5/2024). Namun yang dibuka hari ini adalah pengajuan akun Calon Peserta Didik Baru (CPDB) tingkat SD. Lantas, bagaimana cara pengajuan akun PPDB Jakarta 2024.
Sementara untuk tingkat SMP dimulai pada 27 Mei dan tingkat SMA pada 3 Juni 2024. Oleh karena itu, para orangtua atau wali CPDB tingkat SD harus memperhatikan cara pengajuan akun PPDB Jakarta 2024.
Ada beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan untuk diunggah di situs https://ppdb.jakarta.go.id serta jangan lupa untuk memeriksa Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon siswa saat pengajuan akun.
Cara mengajukan akun PPDB Jakarta 2024 Berikut langkah-langkah atau cara mendaftar PPDB Jakarta 2024, yang dilansir dari bahan Sosialisasi PPDB Jakarta 2024:
Baca Juga: Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 untuk Siapa? Ini Syarat, Jadwal dan Tata Caranya
Baca juga: Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 untuk Siapa?
A. Pengajuan Akun dan Verifikasi KK
1. Mengakses situs publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
2. Mengajukan akun dengan mengklik ‘Pengajuan Akun’ sesuai tingkat.
3. Memasukkan NIK dan kode captcha pada layar.
Baca Juga: Link dan Cara Daftar PPDB Madrasah Jakarta 2024 Jenjang MIN, MTsN dan MAN
4. Mengisi formulir registrasi dan data kependudukan seperti NIK, nama siswa, nama orangtua atau wali, alamat rumah, tanggal dan tempat lahir.
5. Kemudian memilih lokasi verifikasi dokumen. Perlu diingat, lokasi verifikasi adalah yang paling dekat dengan tempat tinggal Anda saat ini.
Lokasi verifikasi bukan merupakan tujuan saat pendaftaran. Lokasi verifikasi hanya berfungsi sebagai tempat untuk melakukan verifikasi akun dan dokumen KK. Lokasi verifikasi tidak dapat diubah setelah pengajuan akun dilakukan.
6. Mengunggah berkas pengajuan akun PPDB Jakarta 2024 berupa:
Kartu Keluarga (KK), Rapor/ijazah jenjang pendidikan sebelumnya, Akta kelahiran dan/atau Kartu Keluarga sebelumnya, Dokumen Pendukung jika ada perbedaan nama orangtua/wali pada KK (Surat Kematian/Akta Cerai/Surat Perwalian Anak Di Bawah Umur atau Putusan/Penetapan Pengadilan).
Seluruh dokumen memiliki ukuran maksimal 1 MB dalam format PDF.
7. Setelah diunggah, klik lanjutkan dan data yang telah diisi akan ditampilkan. Jika terdapat kesalahan, klik kembali. Jika tidak ada, gulir ke bawah dan akan ada teks:
"Saya yang tercantum di atas menyatakan bahwa data yang Saya isikan di atas adalah benar, dan Saya menyatakan mengikuti proses PPDB SD di Provinsi DKI Jakarta Periode 2024 / 2025 secara sadar, dan bersedia mematuhi semua peraturan yang berlaku dengan semua macam konsekuensinya. Dan jika di kemudian hari data yang saya unggah tidak sesuai dengan data sebenarnya, maka Saya bersedia mendapat sanksi sesuai Undang-undang yang berlaku".
8. Maka pengajuan akun PPDB Jakarta 2024 telah selesai.
B. Cek Status Akun dan KK
Orangtua atau CPDB dapat memeriksa status verifikasi akun dan KK setelah pengajuan akun dengan cara:
1. Mengunjungi laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
2. Memeriksa status verifikasi pada menu cek status pengajuan akun di masing-masing jenjang.
3. Mengisi nomor peserta dan token.
Cara memeriksa NIK untuk PPDB Jakarta 2024
Perlu diperhatikan oleh orangtua, NIK sangat penting untuk pengajuan akun PPDB. Oleh karena itu, segera periksa NIK anak Anda dengan cara:
- Buka https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/
- Masukkan 16 digit NIK KTP DKI pada kolom yang tersedia.
- Masukkan captcha yang tertera sesuai pada kolom captcha.
- Klik tombol "Cari Data Pembekuan", lalu tunggu prosesnya.
- Halaman akan menampilkan status NIK KTP DKI Jakarta.
- Apabila NIK Tidak Terdaftar, artinya NIK tidak dalam pengajuan penonaktifan.
- Jika NIK Terdaftar, artinya NIK sedang dalam pengajuan penonaktifan.
- Jika terdapat informasi atau ketidaksesuaian laporan data, maka bisa menghubungi kantor kelurahan sesuai alamat KTP dengan membawa bukti pendukung berupa surat dari RT/RW setempat dan dokumen pendukung lainnya.
Jadwal PPDB DKI Jakarta 2024
1. Pra pendaftaran SMP, SMA, SMK: 20 Mei - 5 Juni
2. Jalur Prestasi disabilitas PPDB Bersama tahap pertama: 10 - 14 Juni 2024
- Jalur Prestasi (SMP, SMA, SMK)
- Disabilitas (SD, SMP, SMA, SMK)
- PPDB Bersama tahap 1 (SMP, SMA, SMK)
3. Jalur Afirmasi PPDB tahap 2: 19 - 24 Juni 2024
- Afirmasi untuk SD, SMP, SMA, SMK
- PPDB Bersama tahap 1 (SMP, SMA, SMK)
4. Verifikasi Kartu Keluarga dan Pengajuan Akun
- SD: 20 Mei 2024
- SMP: 27 Mei 2024
- SMA dan SMK: 3 Juni 2024
5. Jalur anak panti, anak nakes, PTO, dan anak guru untuk SD, SMP, SMA, dan SMK: 10 - 28 Juni 2024
6. Jalur zonasi
- SD: 10 - 14 Juni 2024
- SMP dan SMA: 24 - 28 Juni 2024
Demikianlah informasi mengenai cara pengajuan dan aktivasi akun PPDB Jakarta 2024 yang perlu disimak.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama