Lebih lanjut, Hilman mengatakan, pada pertengahan Januari, dalam sistem e-hajj kuota haji masih bulat sebesar 241 ribu. Kemudian pihaknya mendapatkan informasi approval 213 ribu untuk jemaah reguler dan 27 ribu itu jemaah khusus di Januari minggu ketiga.
"Tetapi secara teknis ketika muncul di e-hajj itu angka dengan alokasi 10 ribu untuk reguler dan 10 ribu untuk haji khusus. Kemudian kita umumkan dalam KMA keputusan tentang penambahan kuota itu kami usulkan dengan skema seperti itu," papar dia.