Serang Balik, Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK Ke Bareskrim Polri!

Senin, 20 Mei 2024 | 19:35 WIB
Serang Balik, Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK Ke Bareskrim Polri!
Nurul Ghufron laporkan Dewas KPK ke Bareskrim Polri. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Secara hukum, kadaluarsanya itu satu tahun, jadi kalau Maret 2022, itu mustinya expired di Maret 2023. Maka mustinya namanya sudah expired, kasus ini enggak jalan. Nah itu yang saya kemudian PTUN kan," kata Ghufron pada Kamis 25 April 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI