Suara.com - Biduan Nayunda rupanya pernah berstatus pegawai honorer di Kementerian Pertanian (Kementan). Tak main-main gaji yang diberikan kepada Nayunda Nabila cukup besar yakni Rp4,3 juta per bulan.
Posisi Nayunda sebagai gaji honorer yang gajinya dibayar oleh negara ialah menjadi asisten dari anak Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita. Parahnya, status anak SYL bukan pegawai Kementan.
Gaji dan posisi Nayunda di Kementan ini terungkap saat lanjutan sidang korupsi SYL yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (20/5).
Baca juga:
Menurut keterangan saksi Sekretaris Badan Karantina Kementan Wisnu Haryana, pengangkatan Nayunda sebagai pegawai honorer Kementan sesuai arahan dari Gedung A.
"Pada waktu itu, arahan dari Gedung A juga, Pak Karo kalau tidak salah, bahwa si Nayunda ini akan menjadi asistennya Ibu Thita begitu sehingga honornya dititipkan di (Badan) Karantina," kata Wisnu.
Menurut Wisnu, biduan jebolan ajang pencarian bakat itu dititipkan oleh SYL melalui Sekretaris Jenderal Kementan nonaktif Kasdi Subagyono.
Honor yang dibayarkan kepada Nayunda diberikan oleh Badan Karantina Kementan. Menurut Wahyu, besaran honorer untuk Nayunda terbilang cukup fantastis yakni Rp4,3 juta per bulan atau sama dengan Rp51 juta per tahun, namun dengan rincian pekerjaan tidak jelas.
Baca juga:
Baca Juga: Koar-koar Nama SYL Dicatut buat 'Palak' Pejabat Kementan, Pengacara Curigai Orang Ini
"Kalau honornya per bulan itu Rp4.300.000," ucap Wisnu. Parahnya lagi, Nayunda menurut Wisnu hanya masuk dua kali padahal ia mendapat gaji selama satu tahun.