Suara.com - Biduan Nayunda rupanya pernah berstatus pegawai honorer di Kementerian Pertanian (Kementan). Tak main-main gaji yang diberikan kepada Nayunda Nabila cukup besar yakni Rp4,3 juta per bulan.
Posisi Nayunda sebagai gaji honorer yang gajinya dibayar oleh negara ialah menjadi asisten dari anak Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita. Parahnya, status anak SYL bukan pegawai Kementan.
Gaji dan posisi Nayunda di Kementan ini terungkap saat lanjutan sidang korupsi SYL yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (20/5).
Baca juga:
Baca Juga: Koar-koar Nama SYL Dicatut buat 'Palak' Pejabat Kementan, Pengacara Curigai Orang Ini
Menurut keterangan saksi Sekretaris Badan Karantina Kementan Wisnu Haryana, pengangkatan Nayunda sebagai pegawai honorer Kementan sesuai arahan dari Gedung A.
"Pada waktu itu, arahan dari Gedung A juga, Pak Karo kalau tidak salah, bahwa si Nayunda ini akan menjadi asistennya Ibu Thita begitu sehingga honornya dititipkan di (Badan) Karantina," kata Wisnu.
Menurut Wisnu, biduan jebolan ajang pencarian bakat itu dititipkan oleh SYL melalui Sekretaris Jenderal Kementan nonaktif Kasdi Subagyono.
Honor yang dibayarkan kepada Nayunda diberikan oleh Badan Karantina Kementan. Menurut Wahyu, besaran honorer untuk Nayunda terbilang cukup fantastis yakni Rp4,3 juta per bulan atau sama dengan Rp51 juta per tahun, namun dengan rincian pekerjaan tidak jelas.
Baca juga:
"Kalau honornya per bulan itu Rp4.300.000," ucap Wisnu. Parahnya lagi, Nayunda menurut Wisnu hanya masuk dua kali padahal ia mendapat gaji selama satu tahun.
"Pernah masuk, Pak. Pernah masuk. Dua kali kalau enggak salah. Pernah masuk dua kali," ujar Wisnu.
"Dua kali. Tugasnya apa itu sampai dikasih uang juga itu?" tanya jaksa.
"Sebetulnya kalau tugas-tugasnya ada di bagian umum dia, Pak. Di protokol juga, ya, protokoler juga, Pak," jelas Wisnu.
Sebelumnya, Nayunda juga mendapat transfer uang Rp30 juta dari Kementan sebagai biaya entertainment.
Pada pengadilan 29 April 2024, terungkap anggaran hiburan di Kementerian Pertanian (Kementan) kepada mantan Koordinator Subtansi Rumah Tangga (Rumga), Arief Sopian yang dihadirkan sebagai saksi.
"Termasuk yang, makanya ingin saya tanyakan, karena saksi menyebutnya beberapa kali ya, sekitar 50 sampai 100 juta sekali mentransfer untuk entertain. Ini maksudnya entertain kaya gimana?" tanya jaksa.
"Kalau khusus yang tadi ke Nayunda tadi. Kalau saya cek ini Nayunda ternyata Rising Star Idol. Itu berapa kali ke Nayunda?" tanya jaksa KPK.
"Satu kali," jawab Arief.
Apa yang diterima Nayunda sebagai pegawai honorer dengan hanya masuk dua kali berbanding terbalik dengan pekerjaan mati-matian yang dilakukan para petani.
Di Lebak Banten misalnya, para petani pada 2023 meraup keuntungan hanya Rp23 juta per hektare sekali musim panen. Pendapat kotor para petani di Lebak itu sekitar Rp33 juta namun dipotong biaya produksi Rp10 juta.
"Hasil panen awal Januari 2023 ditampung tengkulak harga gabah basah Rp5.500/kg," kata Ketua Kelompok Tani Sukabungah Desa Tambakbaya Kabupaten Lebak Ruhyana pada 8 Januari 2023 seperti dikutip dari Antara.
Menurutnya, dengan harga gabah basah ditampung oleh tengkulak dengan harga Rp5. 500/kg dan jika produksi rata-rata enam ton/hektare maka pendapatan petani Rp33 juta.
Dari pendapatan Rp33 juta itu dengan biaya produksi Rp10 juta, sehingga petani meraup keuntungan Rp23 juta/hektare.
"Saya kira keuntungan petani padi sawah selama tiga bulan Rp23 juta dipastikan kehidupan mereka semakin makmur," jelasnya.
Tentu bukan perkara mudah bagi petani bisa meraup keuntungan puluhan juta itu. Mereka harus menggarap tanah berhektar, tidak tinggal diam di rumah dan hanya turun ke sawah sebanyak dua kali saja.