Suara.com - Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian, Wisnu Haryana mengungkapkan permintaan durian oleh Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan harga yang terbilang sangat mahal. Hal itu disampaikan Wisnu saat diperiksa sebagai saksi dalam persidangan perkara korupsi SYL dan kawan-kawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (20/5/2024).
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi Wisnu soal pembelian duren yang mencapai puluhan juta rupiah.
"Kalau saya lihat catatan di sini sangat banyak ini terkait durian, 18 Juni, 22 Juni durian nilainya Rp20 juta-an sampai Rp40 juta-an?" tanya jaksa.
"Iya," jawab Wisnu.
Jaksa KPK terus mendalami pembelian durian yang sangat banyak itu. Terungkap permintaan durian itu datang dari seorang bernama Panji.
"Biasanya kalau durian itu info dari Panji juga, bisa langsung ke saya atau melalui Kepala Badan. Jadi nanti kalau melalui Kepada Badan, Kepala Badan menyampaikan ke saya bahwa ini minta kebutuhan durian untuk dikirim ke Wichan (kompleks rumah dinas menteri di Jalan Widya Chandra)," jelas Wisnu.
Jaksa KPK lantas membacakan catatan tentang pembelian durian untuk SYL.
"Sebentar ya, saya akan coba sampel 19 Februari durian Rp21 juta, 18 Juni durian Rp22 juta. 22 Juni durian Rp46 juta, 6 Agustus 2021 durian Rp30 juta, 31 Agustus durian Rp27 juta, 30 November durian RP18 juta," ucap Jaksa.
"Terus ini saya lihat di 2022 ada lagi, durian 19 Oktober 2022 Rp25 juta, 13 Desember dan seterusnya tidak perlu saya bacakan lagi. Kenapa menjadi concern pertanyaan saya karena ini nilai yang banyak dan rutin. Seperti apa waktu itu ceritanya?" tanya Jaksa.
Baca Juga: Koar-koar Nama SYL Dicatut buat 'Palak' Pejabat Kementan, Pengacara Curigai Orang Ini
"Memang itu selalu permintaan Pak. Selalu permintaan yang disampaikan ke Karantina untuk memenuhi dan sekali kami mengirim memang mungkin paling sedikit 6 kotak," jawab Wisnu.