Suara.com - Sejak kasusnya bergulir di persidangan, terungkap sederet fakta mencengangkan soal kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Bahkan, keluarga SYL dari istri, anak hingga cucunya diduga turut menikmati aliran korupsi.
Terkait itu, pengacara SYL, Djamaludin Koedoeboen akhirnya angkat bicara. Dia meyakini jika ada pihak yang mencatut nama SYL terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
"Banyak yang kami duga menggunakan nama beliau mencatut untuk kepentingan pribadi mereka,” beber Djamaludin saat ditemui awak media di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5/2024).
Djamuludin membantah soal permintaan uang Rp50 juta lewat ajudan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Ali Jamil Harahap, Panji. Dia mengklaim kliennya tidak pernah meminta untuk dibelikan ponsel merek iPhone.
“Kami yakin itu enggak dari beliau (SYL), yakin kami. Makanya nanti akan kami pertajam menanyakan lagi lebih detail apakah permintaan-permintaan itu memang langsung dari Pak SYL atau kah pernah pak SYL membicarakan atau mereka pernah melaporkan kepada Pak SYL atau tidak,” kata Djamaludin.
Dia pun menduga jika Panji kerap menjual nama SYL untuk kepentingan pribadinya dengan cara meminta kepada pejabat di Kementan. Selain ponsel, Djamuludin menyoroti rumah Panji di kawasan Depok yang disebut dibeli dari hasil mencatut nama SYL.
"Ada beberapa yang lain sudah banyak. Coba lihat saja rumah Panji kayak apa di Depok (capai) miliaran,” bebernya.