Suara.com - Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan) Wisnu Haryana mengaku pernah mengirim durian ke terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Tak tanggung-tanggung, buah durian jenis musang king yang dikirim Wisnu kepada SYL nilainya mencapai puluhan juta rupiah.
Fakta itu diungkapkan Wisnu saat bersaksi dalam kasus korupsi SYL yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5/2024). Awalnya, jaksa penuntut umum pada KPK mencecar saksi Wisnu soal kiriman durian ke rumah dinas saat SYL menjabat Mentan.
"Durian Musang king," kata Wisnu dalam sidang.
Baca Juga: Terkuak Cerita SYL Ajak Anak Buah Makan Bareng di Sarinah, Begini Pesannya!
“Kalau saya lihat catatan di sini sangat banyak ini terkait durian: Juni, 18 Juni, 22 Juni durian, nilainya Rp20 jutaan sampai Rp40 jutaan?” tanya jaksa lagi.
"Iya," jawab Wisnu.
Berdasar pengakuan Wisnu, permintaan pengiriman durian itu biasanya disampaikan oleh Panji Hartanto selaku mantan ajudan SYL. Lalu, durian itu kirimkan ke kompleks rumah dinas menteri di Widya Chandra (Wichan), Jakarta Selatan.
"Dari Panji, bisa langsung ke saya atau melalui Kepala Badan. Jadi nanti kalau melalui Kepada Badan, Kepala Badan menyampaikan ke saya bahwa ini minta kebutuhan durian untuk dikirim ke Wichan (Widya Chandra)," ujar Wisnu.
Jaksa kemudian membacakan tabel pengiriman durian beserta harganya. Jaksa heran mengapa harga durian mencapai angka fantastis, sehingga jaksa meminta Wisnu untuk bercerita lebih dalam.