Terkuak Cerita SYL Ajak Anak Buah Makan Bareng di Sarinah, Begini Pesannya!

Senin, 20 Mei 2024 | 16:01 WIB
Terkuak Cerita SYL Ajak Anak Buah Makan Bareng di Sarinah, Begini Pesannya!
Menteri Pertanian periode 2019–2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) berjalan ke luar ruang sidang saat sidang pemeriksaan saksi diskors di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (20/5/2024) [SuaraSulsel.id/ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) Andi Nur Alamsyah mengaku pernah mendapatkan pesan dari mantan atasannya, Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang kini mendekam di penjara karena kasus korupsi.

Pengakuan itu terlontar saat Andi Nur dihadirkan sebagai saksi dalam kasus korupsi SYL yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/5/2024).

Cerita itu terungkap saat Andi Nur dicecar oleh jaksa penuntut umum pada KPK soal kedekatannya dengan SYL saat menjabat sebagai Menteri Pertanian (Mentan).

Terkait hal itu, Andi Nur mengaku pernah diundang makan oleh setelah dirinya dilantik oleh SYL sebagai Dirjen Perkebunan Kementan.

Baca Juga: Putri SYL Beli Alphard Hasil Patungan Pejabat Kementan, Alasan NasDem Belum Putuskan Nasib Indira Gegara Ini

Baca Juga: Putri SYL Beli Alphard Hasil Patungan Pejabat Kementan, Alasan NasDem Belum Putuskan Nasib Indira Gegara Ini

"Setelah saya dilantik saya diundang makan di Sarinah," bebernya dalam sidang.

Menurutnya, saat itu SYL meminta dirinya untuk bekerja dengan baik setelah dipercaya mengurus masalah perkebunan secara nasional.

Baca Juga: Curhatan Dirjen Perkebunan Kementan di Sidang: Keteteran Biayai Umrah hingga Tanggung Servis Mobil Mercy SYL Rp19 Juta

"Beliau menitip pesan bahwa bagaimana perkebunan ke depan dibangun. Terkait dengan perkebunan mau maju, beliau mengatakan logistik perkebunan harus dikelola dengan baik," paparnya.

Baca Juga: Curhatan Dirjen Perkebunan Kementan di Sidang: Keteteran Biayai Umrah hingga Tanggung Servis Mobil Mercy SYL Rp19 Juta

Setelah menjelaskan panjang lebar soal pesan yang disampaikan SYL, jaksa kembali mencecar Andi Nur lantaran jawabannya tidak menyentuh pertanyaan sebelumnya.

Jaksa pun mempertegaskan soal kedekatannya dengan keluarga SYL termasuk anak-anaknya.

"Pertanyaan saya bukan itu tadi. Momen Pak Menteri menyampaikan bahwa ini keluarga saya?" cecar jaksa.

Namun, Andi Nur mengaku dalam momen acara makan bareng itu, SYL hanya mengenalkan anak-anaknya kepada

"Sebatas itu memperkenalkan bahwa itu putri saya," ujarnya meniru ucapan SYL.

Dakwaan SYL

SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan pada rentang waktu 2020 hingga 2023.

Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian periode 2021–2023.

Serta Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2023, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.

SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI