Keterangan itu disampaikan Arief dalam sidang kasus tindak pidana korupsi yang menjerat SYL pada Senin (29/4/2024) di PN Jakpus.
Arief mengatakan mobil tersebut diantarkan ke sebuah rumah yang berada di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan--yang merupakan rumah Indira.