Indonesia dan Korea Bidang Air Teken MoU Sebagai Upaya Penurunan Non-Revenue Water

Senin, 20 Mei 2024 | 15:33 WIB
Indonesia dan Korea Bidang Air Teken MoU Sebagai Upaya Penurunan Non-Revenue Water
MoU Indonesia-Korea bidang Air Sebagai Upaya Penurunan Non-Revenue Water. (Dok: PUPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti menghadiri pertemuan dengan Korea Water Partnership dalam rangka Action Plan for International Collaboration on Non-Revenue Water (NRW) Improvement melalui penandatanganan MoU, pada Minggu (19/5/2024).

Turut hadir pada acara tersebut Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Herry Trisaputra Zuna, Staf Ahli Menteri Bidang Sosial Budaya dan Peran Masyarakat Abram Elsajaya Barus.

 Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti. (Dok: Kementerian PUPR)
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti. (Dok: Kementerian PUPR)

Pada kesempatan itu, Direktur Jenderal Cipta Karya menyampaikan bahwa pada tahun 2024 Indonesia menargetkan 100% akses air minum layak (termasuk 15% akses air minum aman) yang nantinya dapat menyediakan air hingga ke 10 juta sambungan rumah. Selain itu juga menargetkan 30% populasi dapat terakses dengan air minum perpipaan dan 100% PDAM berkinerja ‘sehat’. Untuk kondisi NRW juga ditargetkan mengalami penurunan menjadi 25%.

“Target-target tersebut tentunya bukan hal yang mudah, namun saya berharap dengan adanya sinergi dan kolaborasi baik dari Pemerintah Pusat, Pemda, BUMD Air Minum, pihak swasta dan tentunya masyarakat,” ujar Diana Kusumastuti. 

Baca Juga: Pamer Infrastruktur Air di KTT WWF Bali, Jokowi: Waduk Cirata PLTS Terapung Terbesar di Asia Tenggara!

Pada tahun 2023, sebanyak 393 PDAM telah melayani lebih dari 15 juta sambungan rumah dengan kapasitas terpasang lebih dari 237ribu liter/detik. Meskipun demikian, masih terdapat gap antara tingkat NRW sebesar 8,9% dari kondisi saat ini sebesar 33,9% terhadap target 25%. NRW atau Kehilangan Air merupakan sendiri merupakan kondisi dimana air yang sudah diproduksi namun tidak sampai ke konsumen.

(Dok: Kementerian PUPR)
pertemuan dengan Korea Water Partnership dalam rangka Action Plan for International Collaboration on Non-Revenue Water (NRW) Improvement melalui penandatanganan MoU, pada Minggu (19/5/2024). (Dok: Kementerian PUPR)

Untuk menurunkan tingkat NRW hingga 25% pada 2024, telah dilaksanakan beberapa program Performance-Based Grant Programs (Program Hibah Berbasis Kinerja) yang bekerja sama dengan mitra pembangunan pada beberapa proyek di Magelang, Sukoharjo, Banyumas, Wonosobo, Brebes di Jawa Tengah, Pesisir Selatan di Sumatera Barat, Sleman di Yogyakarta, dan Bekasi, Jawa Barat.

Disamping itu, BUMD air minum di Indonesia juga menjalankan program untuk menurunkan tingkat NRW melalui kerja sama dengan badan usaha (B2B) seperti yang dilakukan oleh Perumdam Tirta Bhagasasi di Kab. Bekasi melalui kegiatan pemeliharaan jaringan distribusi dan penurunan tingkat kehilangan air.

MoU Indonesia-Korea bidang Air Sebagai Upaya Penurunan Non-Revenue Water. (Dok: PUPR)
MoU Indonesia-Korea bidang Air Sebagai Upaya Penurunan Non-Revenue Water. (Dok: PUPR)

Diana Kusumastuti kembali menekankan perlunya melanjutkan program-program penurunan NRW, membangun kolaborasi, dan berkomitmen untuk pengelolaan air yang berkelanjutan guna memastikan pasokan air yang andal dan berkelanjutan untuk generasi mendatang.

Baca Juga: Bertabur Bintang, Ini Jajaran Pemain Drama Korea Everything Will Come True

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI