Suara.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera merasa heran Komisi III DPR RI menggelar rapat revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (UU MK) secara diam-diam saat masa sidang reses.
"Agak menarik karena kemarin waktu rapat teman-teman Komisi III juga enggak tahu rapatnya gitu loh," kata Mardani ditemui di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).
Baca Juga: Pilkada Jakarta: PKS Pilih Usung Kader Sendiri Ketimbang Anies, Apa Alasannya?
Oleh sebab itu, Mardani merasa heran Komisi III DPR secara diam-diam menggelar rapat dengan pemerintah ketika DPR masih dalam masa reses.
Baca Juga: PKS soal Kans Usung Sudirman Said di Pilkada Jakarta: Mudah-mudahan Anies Dukung
Diam-diam Rapat revisi UU MK saat Reses
Sebelumnya, DPR bersama Pemerintah diam-diam di masa reses menggelar rapat pleno atau pengambilan keputusan tingkat I mengenai revisi UU MK.
Dalam rapat itu, DPR dan Pemerintah siap bawa revisi UU MK ke Paripurna untuk segera disahkan.
Hal itu diketahui usai Anggota Komisi III DPR RI fraksi PAN Sarifudin Sudding membenarkan terkait hal itu ketika dikonfirmasi.