Suara.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera merasa heran Komisi III DPR RI menggelar rapat revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (UU MK) secara diam-diam saat masa sidang reses.
"Agak menarik karena kemarin waktu rapat teman-teman Komisi III juga enggak tahu rapatnya gitu loh," kata Mardani ditemui di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).
Baca Juga: Pilkada Jakarta: PKS Pilih Usung Kader Sendiri Ketimbang Anies, Apa Alasannya?
Oleh sebab itu, Mardani merasa heran Komisi III DPR secara diam-diam menggelar rapat dengan pemerintah ketika DPR masih dalam masa reses.
Baca Juga: PKS soal Kans Usung Sudirman Said di Pilkada Jakarta: Mudah-mudahan Anies Dukung
Diam-diam Rapat revisi UU MK saat Reses
Sebelumnya, DPR bersama Pemerintah diam-diam di masa reses menggelar rapat pleno atau pengambilan keputusan tingkat I mengenai revisi UU MK.
Dalam rapat itu, DPR dan Pemerintah siap bawa revisi UU MK ke Paripurna untuk segera disahkan.
Baca Juga: Pilkada Jakarta: PKS Pilih Usung Kader Sendiri Ketimbang Anies, Apa Alasannya?
Hal itu diketahui usai Anggota Komisi III DPR RI fraksi PAN Sarifudin Sudding membenarkan terkait hal itu ketika dikonfirmasi.
Sudding menyampaikan, jika RUU MK sudah lama jadi pembahasan, bahkan sudah tinggal dibawa ke Paripurna. Namun kala itu Menko Polhukam yakni Mahfud MD belum menyetujui hal tersebut.
"Tapi di unsur fraksi sendiri di DPR itu sudah setuju. Nah tadi, sudah diketok palu, Menko Polhukam tadi hadir. Dari pihak Menkumham juga hadir. Seluruh pimpinan apa namanya, ada juga pimpinan dan fraksi-fraksi hadir juga. Tadi baru selesai rakernya," kata Sudding saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/5/2024).
Sudding mengatakan usai pengambilan keputusan tingkat I, belum diketahui revisi UU MK tersebut akan disahkan di Paripurna terdekat atau seperti apa.