Eks Anak Buah Bersaksi, Sebut SYL Minta Dibelikan Mic Rp 25 Juta dan Diantar ke Kompleks Rumah Menteri

Senin, 20 Mei 2024 | 12:25 WIB
Eks Anak Buah Bersaksi, Sebut SYL Minta Dibelikan Mic Rp 25 Juta dan Diantar ke Kompleks Rumah Menteri
Terdakwa Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian Andi Nur Alamsyah dihadirkan sebagai saksi pada sidang kasus korupsi dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan kawan-kawan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5/2024).

Dalam kesaksiannya, Andi mengungkap pesan atau chat SYL yang meminta dibelikan mic atau mikrophone seharga Rp 25 juta.

Hal itu disampaikan Andi saat jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan permintaan SYL yang dipenuhinya. Andi menyebut semuanya sudah dia sampaikan dalam BAP miliknya.

"Karena saudara menyebut BAP, di sini ada permintaan mic?" tanya jaksa.

"Iya, itu melalui chat, Pak Menteri dan menyampaikan ke saya bahwa harganya sekitar Rp 25 juta, dan belikan dan kita sampaikan ke Wican (kompleks rumah menteri Widya Chandra)," jawab Andi.

Ditegaskan Andi, permintaan itu langsung disampaikan SYL lewat pesan yang dikirimkan kepadanya.

"Dan posisinya pak menteri menyampaikan bahwa, 'saya pinjam dek'," tegas Andi.

"Saat ini uangnya sudah dibayarkan?"

"Belum."

Baca Juga: Rumah Muhammad Hatta di Parepare Disita KPK

Jaksa lantas mempertanyakan mic jenis apa yang dimintakan SYL, hingga harganya mencapai Rp 25 juta. Andi menjawab bahwa jenis mic tersebut sudah ditentukan SYL.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI