Operasi KKP Tangkap Kapal Ilegal Asal Rusia yang Berkeliaran di Laut Arafura

Senin, 20 Mei 2024 | 11:42 WIB
Operasi KKP Tangkap Kapal Ilegal Asal Rusia yang Berkeliaran di Laut Arafura
operasi KKP (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan satu unit Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Rusia yang lalu lalang di perairan Laut Arafura.

Kapal ini menjadi sorotan utama dalam operasi penindakan di WPPNRI 718 Laut Arafura. Sudah satu bulan lamanya tim operasi menggunakan Kapal Pengawas Paus 01 yang dipimpin oleh Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono memburu kapal tersebut hingga akhirnya kini berhasil ditangkap.

Dari hasil interogasi, nahkoda kapal RZ 03 berinisial WZJ mengaku telah berangkat melaut dari negara asalnya sejak Mei 2023. Kapal yang membawa 12 anak buah kapal WNI dan 18 anak buah kapal warga negara asing itu mulai beroperasi menangkap ikan di perairan Indonesia sejak 12 Januari 2024.

"Kami akan terus dalami lebih lanjut. Fokus kami pada penyidikan untuk mengungkap kasus tindak pidana ini," kata Pung Nugroho dalam keterangannya, Senin (20/5/2024).

Baca Juga: Kapal Pengawas KKP Beraksi Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Kapal berukuran 870 GT ini juga menggunakan alat tangkap ikan terlarang, yakni trawl. Dengan alat tersebut, mereka telah meraup sekitar 30 ton ikan campur.

Alat tangkap ikan trawl ini sudah dilarang di Indonesia karena dapat merusak terumbu karang. Bahkan, kerusakan ekologi yang ditimbulkan akan jauh lebih besar dibandingkan dengan kerugian ekonomi yang diderita.

"Jangan sampai generasi mendatang tidak bisa menikmati kekayaan ikan di laut karena ulah kapal-kapal yang menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan," paparnya.

Selain berhasil mengamankan KM RZ 03 berbendera Rusia ini, Kapal Pengawas Paus 01 juga berhasil mengamankan KM Y. KII, sebuah kapal pengangkut asal Probolinggo, Jawa Timur, berukuran 157 GT. Kapal ini diduga ikut serta dalam mendukung operasi KIA tersebut dengan menyuplai logistik makanan dan bahan bakar minyak (BBM).

Kedua kapal tersebut saat ini dikawal menuju Pangkalan PSDKP Tual, Maluku, untuk diproses lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga: Ancaman Denda Rp 2 M Bagi Kapal Pencari Ikan Ilegal yang Kantongi Identitas Abal-Abal

"Kami mengimbau agar kapal-kapal jenis ini tidak turut serta dalam kegiatan ilegal yang merugikan perairan Indonesia," tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI