Suara.com - Sejumlah kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Jawa Barat (Jabar) masih menyisakan tanda tanya sampai saat ini. Publik sekarang tengah tersita atensinya di kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Kasus Vina Cirebon viral pasca film berjudul 'Vina: Sebelum 7 Hari'. Kasus yang terjadi pada 2016 itu kini ramai jadi sorotan publik. Apalagi tiga tersangka sampai sekarang masih buron.
Publik mendesak jajaran kepolisian untuk bisa segera menuntaskan kasus ini dan menangkap 3 DPO. Kekinian, pengacara kondang Hotma Paris turun gunung.
Baca juga:
Pengacara Hotman kini menjadi kuasa hukum keluarga dari Vina. Hotman bahkan menduga ada pihak-pihak yang membuat kasus ini menjadi sulit diungkap kebenarannya.
"Berkas dilimpahkan ke kejaksaan, mereka merubah BAP nya. Nah itu dari segi logika manusia normal pun enggak mungkin 8 orang itu mengarang cerita bersamaan di awal pada saat ditangkap ya," jelas Hotman saat mendampingi keluarga Vina Cirebon seperti dikutip, Sabtu (18/5).
Selain itu, muncul juga salah satu terdakwa kasus Vina yakni Saka Tatal yang justru mengaku sebagai korban salah tangkap.
Saka Tatal telah hirup udara bebas pada April 2020. Sebelumnya Saka divonis 8 tahun penjara dan mendekam selama 4 tahun kurang karena mendapatkan remisi.
Baca juga:
Saka mengaku bahwa ia kemudian dibawa ke Polsek. Selama di kantor kepolisian itu, Saka menyebut bahwa dirinya mendapat siksaan dan dipaksa untuk mengakui perbuatan membunuh Vina dan Eki.