Suara.com - Sejumlah kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Jawa Barat (Jabar) masih menyisakan tanda tanya sampai saat ini. Publik sekarang tengah tersita atensinya di kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Kasus Vina Cirebon viral pasca film berjudul 'Vina: Sebelum 7 Hari'. Kasus yang terjadi pada 2016 itu kini ramai jadi sorotan publik. Apalagi tiga tersangka sampai sekarang masih buron.
Publik mendesak jajaran kepolisian untuk bisa segera menuntaskan kasus ini dan menangkap 3 DPO. Kekinian, pengacara kondang Hotma Paris turun gunung.
Baca juga:
Pengacara Hotman kini menjadi kuasa hukum keluarga dari Vina. Hotman bahkan menduga ada pihak-pihak yang membuat kasus ini menjadi sulit diungkap kebenarannya.
"Berkas dilimpahkan ke kejaksaan, mereka merubah BAP nya. Nah itu dari segi logika manusia normal pun enggak mungkin 8 orang itu mengarang cerita bersamaan di awal pada saat ditangkap ya," jelas Hotman saat mendampingi keluarga Vina Cirebon seperti dikutip, Sabtu (18/5).
Selain itu, muncul juga salah satu terdakwa kasus Vina yakni Saka Tatal yang justru mengaku sebagai korban salah tangkap.
Saka Tatal telah hirup udara bebas pada April 2020. Sebelumnya Saka divonis 8 tahun penjara dan mendekam selama 4 tahun kurang karena mendapatkan remisi.
Baca juga:
Baca Juga: Pelaku Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap dan Tak Kenal Egi
Saka mengaku bahwa ia kemudian dibawa ke Polsek. Selama di kantor kepolisian itu, Saka menyebut bahwa dirinya mendapat siksaan dan dipaksa untuk mengakui perbuatan membunuh Vina dan Eki.
"Saya langsung dipukulin, suruh ngaku perbuataan yang gak saya lakuin," ujarnya.
Berikut sejumlah kasus pembunuhan di wilayah Jawa Barat yang sampai saat ini masih menjadi misteri:
Kasus pembunuhan Anjani Bee
Pada Kamis 5 Maret 2020, warga di depan Hotel Novena, di Jalan Raya Lembang, Desa Gudang Kahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dibuat kaget dengan penemuan mayat wanita denga kondisi tanpa busana di dalam selokan.
Mayat wanita bertatot burung hantu itu diketahui bernama lengkap Intan Marwah Sofiah. Dia biasa disapa Anjani Bee. Korban merupakan warga Kabupaten Subang.
Dari keterangan kepolisian, di tubuh korban ditemukan luka sayat dan lebam. Korban diketahui masih berusia 20 tahun.
Menurut ibu korban, Nita Handayani, korban sempat video call dengan dirinya pada tanggal 1 Maret 2020 sekitar pukul 22:36 WIB. Menurut Nita, korban video call di kontrakannya bersama kekasihnya yang bernama Iqbal.
"Anak saya saat video call sedang di kontrakannya di Bandung, bersama laki-laki, pacarnya. Namanya Iqbal,” kata Nita.
Apa Iqbal pembunuh Anjani Bee?
Sampai saat ini siapa pembunuh Anjani Bee masih belum terungkap. Menurut Kapolres Cimahi saat itu, AKPB M Yoris Maulana Yusuf, korban dibunuh di tempat lain bukan di selokan tempat jasadnya ditemukan.
"Sudah dipastikan di tempat lain karena di tempat tersebut tidak ditemukan adanya darah. Itu hanya tempat pembuangan saja," kata Yoris.
Pihak kepolisian kala itu sudah memeriksa 35 orang saksi termasuk orang tua korban, teman pria korban dan seluruhnya yang bersangkutan dengan korban. Namun polisi belum dapat mengarah terhadap pelaku pembunuhan.
Hasil autopsi juga mengungkapkan bahwa korban dibunuh dengan sadis dengan cara dipukul pakai benda tumpul. Selain itu dibunuh dengan menggunakan senjata tajam.
"Kita sudah dapatkan hasil autopsi dan mendapatkan simpulan bahwa korban meninggal dunia akibat adanya penganiayaan baik menggunakan benda tumpul maupun benda tajam," jelas Yoris.
Dari 35 saksi yang diperiksa, polisi pada 12 Maret 2020 menyebut keterangan dari saksi bertambah menjadi 42 orang. Sayangnya belum ada petunjuk kepada pelaku pembunuhan.
Pihak kepolisian hanya menyebutkan bahwa pembunuh Anjani Bee lebih dari satu orang. "Polisi semakin yakin kita sudah mengetahui beberapa orang pelaku, tapi kita masih meyakinkan bukti-buktinya," ungkap Yoris.
Kasus ini sendiri juga dibantu oleh gabungan dari Polsek Cimahi, Polrestabes Bandung dan Polda Jabar. Selain itu, dari perkembangan penyelidikan, kepolisian juga menyita CCTV dari kost korban.
Terungkap bahwa korban sempat memesan ojek online ke suatu tempat. Namun polisi merahasiakan tujuan Anjani Bee.
"Mulai dari kostan korban, tempat korban diturunkan di satu tempat, saat korban pergi naik Grab, dan juga dalam perjalanan menuju tempat pembuangan," jelas Yoris.
Lantas bagaimana dengan status Iqbal, kekasih korban? Ia membantah sebagai pelaku pembunuhan Anjani.
"Di situ juga, (polsek) saya langsung di periksa. Ada isu juga, banyak yang bilang bahwa pacarnya di situ menghilangkan diri, padahal dari waktu pertama kejadian dan saya tahu itu jasad almarhum di Lembang, saya posisinya sudah di Polsek saya datang ke sana sendiri, sama bapak saya," ungkapnya kepada SuaraJabar.id pada 6 Mei 2020.
Iqbal malah balik menuding keluarga korban tak terbuka dengan pihak kepolisian. Iqbal membongkar bahwa korban sempat bercerita kepadanya sang ibu sering dikejar-kejar penagih hutang. Bahan ada cerita jika ibu Anjani Bee pernah lari ke Banten untuk menghindari kejaran hutang.
"Kalau saya mah curiganya gini, ada keterkaitan ibunya. Tapi saya nggak tahu benar, nggak tahu nggak. Karena mamahnya terbelit hutang. Kalau setiap ditagih itu, dia pergi-pergian terus. Mungkin dari situ, nominalnya saya nggak tahu. Cuma almarhum pernah bilang kalau mamanya suka ditagih hutang, dia pergi ke Banten mamahnya ya kabur-kaburan gitu saja. Tapi curiganya saya itu mah," tutur Iqbal.
Empat tahun berlalu, siapa pembunuh Anjani Bee hingga saat ini masih belum terungkap.
Kasus Pembunuhan Noven
Noven Cahya siswi SMK di Bogor tewas bersimbah darah dengan luka tusukan. Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, Noven mendapatkan luka tusuk sedalam 22 cm.
"Korban alami luka tusuk di dada sedalam 22 centimenterr dan lebar 3 sentimenter," kata Kasat Reskrim Polresta Kota Bogor, AKP Agah Sonjaya seperti dikutip.
Siapa pelaku pembunuhan Noven kemudian menjadi misterius. Bahkan di kasus ini pihak kepolisian Indonesia sampai menggandeng FBI untuk identitikasi pelaku lewat rekaman CCTV.
Dari rekaman CCTV, terlihat memang seorang berbaju biru sudah menunggu Noven saat akan pulang ke rumah kostnya. Pelaku kemudian menusuk korban dan langsung kabur.
Di tubuh korban, pisau yang ditusuk pelaku masih tertancap. Dari hasil penyelidikan, awalnya pelaku diduga oleh mantan pacar Noven yakni S. Namun S tidak ditangkap karena pihak kepolisian tidak memiliki cukup bukti.
Pada 15 Oktober 2023, Satreskrim Polresta Bogor, Jawa Barat, mulai mencocokkan terduga wajah pelaku pembunuhan Novel berbekal rekaman CCTV di lokasi kejadian.
"Penajaman CCTV sudah ada hasilnya. Sekarang dalam tahap pencocokan di dinas-dinas dukcapil," kata Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila di Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/10/2023).
Penajaman rekaman kamera pengawas itu dilakukan oleh Pusat Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Pusinafis).
Pihak keluarga yang menunggu hasil investigasi polisi sampai saat ini masih belum mengetahui titik terang soal pelaku. Padahal polisi mengaku sudah memeriksa 34 saksi namun hingga detik ini pelaku masih menghirup udara bebas.
Polisi juga akan memanggil kembali saksi-saksi yang pernah berpapasan dengan pelaku sebelum kejadian penusukan.
"Saksi yang pernah berpapasan akan kami panggil kembali untuk dimintai keterangan kembali. Bisa saja menguatkan hasil penajaman CCTV, bisa jadi menyatakan bukan itu diduga pelaku yang ia lihat," ujar Rizka Fadhila.
Namun terkait saksi, Kompol Rizka menyebut dari 18 orang saksi yang telah dimintai keterangan ulang, terdiri atas 11 orang pihak sekolah yang pernah diperiksa dan tujuh orang saksi di luar sekolah yang juga sudah pernah dimintai keterangan.
Hasil dari pemeriksaan ulang itu empat orang sudah dilakukan pemeriksaan, satu orang hasil pemeriksaan tetap pada keterangan semula dan dua orang telah pindah domisili sehingga belum memberikan keterangan.
Kasus ini juga menyita atensi publik lantaran beredar rekaman CCTV yang memperlihatkan terduga pelaku.
Rekaman CCTV berdurasi satu menit enam detik itu menampilkan tayangan detik-detik penikaman yang dilakukan seorang pria tidak dikenal terhadap korban.
Pria yang mengenakan baju lengan pendek berwarna biru dan celana panjang hitam itu terlihat sudah menunggu di ujung gang tempat kejadian perkara, tepatnya di tangga Masjid Raya Perumahan Jalan Riau RT002/RW003 Kelurahan Baranangsiang, Bogor.
Peristiwa penikaman itu terjadi pukul 15.55 WIB. Korban diketahui bernama Yubelia Noven Cahya Rejeki, kelahiran Bandung pada 30 November 2000, yang merupakan siswi kelas XII Jurusan Busana SMK Baranangsiang.
Kasus pembunuhan Vina dan Eki
Revina Dewi Arsita atau Vina dan kekasihnya Rizky Rudiana atau Eky jadi korban pembunuhan dari sekelompok geng motor di Cirebon, Jawa Barat pada Agustus 2016.
Jasad keduanya ditemukan pada Minggu 27 Agustus 2016 di Jembatan Layang Talun, Cirebon. Awalnya kedua sejoli ini dianggap sebagai korban laka lantas.
Dari hasil penyelidikan kemudian terungkap bahwa keduanya jadi korban kekejian geng motor. Vina dan Eky tewas akibat dikeroyok anggota geng motor di Jalan Perjuangan depan SMP 11 Kali Tanjung Cirebon.
Vina juga menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh 11 pelaku. Polres Cirebon Kota kemudian menangkap 8 dari 11 pelaku.
Delapan pelaku pun sudah diadili dan divonis bersalaha. Kedelapan pelaku antara lain, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.
Namun tiga tersangka lainnya, Andi, Dani dan Pegi alias Perong sampai saat ini masih berkeliaran. Dihimpun dari sejumlah informasi, Pegi disebut-sebut sebagai otak pembunuhan Vina dan Eky.
Kasus ini kembali mencuat dan viral setelah beredar rekaman suara sahabat Vina bernama Linda. Dalam rekaman suara itu, Linda disebutkan kerasukan dan mengungkap kronologis kejadian nahas itu.
Vina pernah menolak cinta Pegi yang tak lain sahabat Eky. Vina dikabarkan melakukan hal yang membuat Pegi kesal. Vina pun dikabarkan diperkosa oleh genk motor Pegi dan dibunuh di depan Eky. Kaki Vina dilindas. Setelah itu, Eky juga dibunuh.
Tiga pelaku kasus pembunuhan dua sejoli di Cirebon, Vina Dewi dan Rizky Rudiana masih buron. Tiga pelaku itu ialah Pegi atau Perong, Andi dan Dani. Pihak Polda Jabar dalam keterangan mengatakan bahwa identitas asli ketiga buronan itu masih belum terungkap.
Kasus Vina makin pelik setelah salah satu terdakwa yang telah divonis, Saka Tatal klaim bahwa dirinya ialah korban salah tangkap.