Sementara untuk barang bukti miras telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan di laboratorium. Miras tersebut kata dia, diambil dari beberapa tempat, karena untuk melihat penyesuaiannya.
Kemudian yang kedua, terkait masalah penampung atau penjual, kata Kapolres, juga sudah buat satu laporan polisi, namun masih dalam proses penyelidikan.
Menjawab pertanyaan, ia mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya-upaya kepolisian baik itu preemtif, preventif dan represif.
Preemtif sudah dilakukan kegiatan-kegiatan Jumat Curhat, Minggu Kasih, imbauan-imbauan, dimana setiap kegiatan itu kita menyampaikan kepada masyarakat untuk mematuhi regulasi dari pada peredaran miras itu.
"Kita menghargai, menghormati bahwa mungkin ada kearifan lokal, namun regulasi sesuai Perda no 4 tahun 2014 tentang pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol di provinsi Sulut agar lebih diperhatikan lagi," katanya.
Kemudian dalam upaya-upaya preventif, kata Kapolres, kepolisian melakukan patroli, kegiatan-kegiatan sambang, mengingatkan kepada masyarakat, dengan melibatkan tokoh agama, tokoh pemuda dan pemerintah untuk memberikan imbauan dan mengajak masyarakat mematuhi regulasi yang ada kemudian bagaimana pola hidup sehat yang harus dilaksanakan. (Antara)