6 Orang Warga Minahasa Tewas Diduga karena Miras

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Senin, 20 Mei 2024 | 08:07 WIB
6 Orang Warga Minahasa Tewas Diduga karena Miras
Ilustrasi jenazah atau mayat. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Enam dari tujuh orang warga Minahasa, Sulawesi Utara diduga meninggal dunia setelah minum minuman keras (miras) beralkohol. Kasus ini tengah ditangani Polres Minahasa.

Kapolres Minahasa AKBP S Sophian, mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya beberapa warga dirawat dan meninggal di rumah sakit, yang diduga sebelum dibawa ke rumah sakit ada pengaruh miras.

Dari tujuh orang yang diduga menenggak miras tersebut ada enam orang meninggal dunia dan satu dirawat di rumah sakit.

"Berdasar perkembangan, untuk warga yang sakit dan dirawat itu sudah sehat. Kemudian dari enam orang yang meninggal itu, satu orang, dari pihak keluarga tidak mau menyebutkan bahwa yang bersangkutan meninggal itu karena pengaruh minuman keras," katanya di Minahasa, Minggu (19/5/2024).

Dari lima orang meninggal dunia itu, lanjut Sophian, sudah lakukan proses penyelidikan, pengecekan dan lain sebagainya, dimana itu terjadi pada tiga waktu dan tiga tempat kejadian perkara (TKP).

"Diantaranya di Kecamatan Kawangkoan dan Kawangkoan Utara, dan untuk perkembangan saat ini kita masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Dalam penyelidikan tersebut kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap keluarga korban, saksi-saksi, pihak rumah sakit dan ahli lainnya.

Termasuk juga sudah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan, tempat-tempat diduga korban yang dipengaruhi miras tersebut minum, membeli, baik itu dari penampung maupun penjual.

"Untuk saat ini semuanya masih dalam proses penyelidikan," katanya.

Baca Juga: Prospek Bisnis Properti Cerah, Minahasa Hebat Bidik Pendapatan Naik 34% di 2024

Ia menambahkan, rencananya ke depan pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara yang akan dilaksanakan di Polda Sulawesi Utara, biar lebih obyektif, transparan, sehingga kita bisa menarik kesimpulan tindak lanjut apa yang kita akan ambil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI