Harus Dimanfaatkan untuk Warga Miskin! Sultan HB X Minta Lurah Tak Menyewakan Tanah Desa ke Orang Asing

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Senin, 20 Mei 2024 | 06:35 WIB
Harus Dimanfaatkan untuk Warga Miskin! Sultan HB X Minta Lurah Tak Menyewakan Tanah Desa ke Orang Asing
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X. [Kontributor Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Belajarlah ke daerah yang sudah lebih dulu berhasil mengelola tanah desa, ke Nglanggeran, Mangunan, Gedangsari, Breksi maupun Kaliurang," tutur dia.

Sultan mejelaskan bahwa nilai akuntabilitas sebuah kelurahan atau kalurahan akan dilihat dari keterbukaan pemerintah desa dalam mempertanggungjawabkan laporan penggunaan APBN dan APBD setiap tahunnya.

Karena itu, dia mengimbau agar setiap kelurahan atau kalurahan ke depan bisa mengeluarkan pertanggungjawaban APBD-nya dengan publikasi melalui surat kabar. "Itu salah satu bentuk akuntabilitas publik," terang Sri Sultan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI