Asmat juga kecewa karena tempat tersebut telah menjual miras, meski secara tertulis saat menyewa bangunan, tidak ada perjanjian jika dilarang menjual miras.
"Warga keberatan karena musik itu, kemudian karena sudah melampaui batas waktu yang sudah kita berikan," tandasnya.
Diketahui bersama, kafe Foodlah yang terletak di Jalan Raya, Kebon Jeruk, ramai menjadi perbincangan lantaran disatroni pihak kepolisian Kamis (16/5) malam.
Berdasarkan keterangan awal, pihak kepolisian menggeruduk kafe tersebut lantaran penjualan miras.
Namun Lurah Kebin Jeruk, Mawardi mengatakan, datangnya pihak kepolsian ke kafe tersebut akibat permasalahan sewa menyewa bangunan.