Tunggu Persetujuan Keluarga
Sementara itu, RS Polri masih menunggu persetujuan keluarga untuk mengautopsi tiga jenazah.
Sebelum ada persetujuan keluarga, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri, termasuk Inafis Bareskrim Polri masih melakukan proses identifikasi dan pemeriksaan luar.
"Penyidik yang akan koordinasi dengan keluarga korban. Itu yang kami tunggu," tuturnya.
Hariyanto menuturkan, tidak butuh proses lama bagi pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan luar.
Baca Juga:
Begini Penampakan Lokasi Jatuhnya Pesawat Latih di BSD Serpong
Sebab, kondisi jenazah tidak mengalami kerusakan yang parah.
"Kalau autopsi memerlukan waktu yang lama karena autopsi itu untuk mengetahui penyebab kematian karena apa. Mungkin banyak sekali alternatifnya yang memerlukan pemeriksaan lanjutan yang lain, sehingga agak lama," terangnya.
Baca Juga: Mayat Korban Terperangkap, Badan Pesawat Flying Club yang Jatuh di BSD Terpaksa Dipotong Tim SAR