Diungkap ICW, Ternyata Sektor Ini yang Paling Rawan Korupsi

Minggu, 19 Mei 2024 | 19:18 WIB
Diungkap ICW, Ternyata Sektor Ini yang Paling Rawan Korupsi
Peneliti ICW Diky Anandya memaparkan hasil analisis terkait tren korupsi sepanjang 2023 di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (19/5/2024). (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut, desa menempati posisi pertama dari 21 sektor yang paling rawan korupsi sepanjang 2023. Temuan itu berdasarkan hasil analisis dan pemantuan yang dilaksanakan ICW.

"Sektor desa kembali secara konsisten menempati peringkat pertama sebagai sektor yang paling sering ditangani oleh aparat penegak hukum selama tahun 2023." kata Peneliti ICW Diky Anandya di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (19/5/2024).

Baca Juga:

Angka Korupsi Meningkat pada 5 Tahun Terakhir, ICW Ungkap Ada Dua Faktor Penyebabnya

Dirinci dari 21 sektor, terdapat 10 besar sektor yang paling rawan tindak pidana korupsi. Desa menempati posisi pertama dengan 187 kasus.

Disusul pemerintahan 109 kasus, utilitas 103 kasus, perbankan 65 kasus, penididkan 58 kasus, kesehatan 44 kasus, sumber daya alam 39 kasus, agraria 29 kasus, sosial kemasyarakatan 28 kasus, dan kepemiluan 17 kasus.

"Terhitung sejak tahun 2015, atau sejak disahkannya Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemerintah mulai melakukan alokasi untuk menganggarkan dana desa. Pada tahun 2023 sendiri, pemerintah telah menggelontorkan sebesar Rp 68 triliun7 untuk 75.265 desa di seluruh Indonesia. Artinya, rata-rata satu desa dapat mengelola dana desa sebesar Rp 903 juta. Nominal tersebut baru yang bersumber dari APBN, dan belum dijumlahkan dengan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD masing-masing daerah," ujar Diky.

ICW lantas membeberkan data hasil pemantauan korupsi di sektor desa dalam 8 tahun terakhir atau setelah disahkannya Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Setidaknya pada 2016 terdapat 17 kasus dengan 22 tersangka, 2017 terdapat 48 kasus dengan 61 tersangka, 2018 terdapat 83 kasus dengan 98 tersangka, dan 2019 terdapat 96 kasus dengan 109 tersangka.

Baca Juga: Auditor Disebut Minta Uang Rp 12 M, BPK Periksa SYL Di KPK

Baca Juga:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI