Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut, desa menempati posisi pertama dari 21 sektor yang paling rawan korupsi sepanjang 2023. Temuan itu berdasarkan hasil analisis dan pemantuan yang dilaksanakan ICW.
"Sektor desa kembali secara konsisten menempati peringkat pertama sebagai sektor yang paling sering ditangani oleh aparat penegak hukum selama tahun 2023." kata Peneliti ICW Diky Anandya di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (19/5/2024).
Baca Juga:
Angka Korupsi Meningkat pada 5 Tahun Terakhir, ICW Ungkap Ada Dua Faktor Penyebabnya
Baca Juga: Auditor Disebut Minta Uang Rp 12 M, BPK Periksa SYL Di KPK
Dirinci dari 21 sektor, terdapat 10 besar sektor yang paling rawan tindak pidana korupsi. Desa menempati posisi pertama dengan 187 kasus.
Disusul pemerintahan 109 kasus, utilitas 103 kasus, perbankan 65 kasus, penididkan 58 kasus, kesehatan 44 kasus, sumber daya alam 39 kasus, agraria 29 kasus, sosial kemasyarakatan 28 kasus, dan kepemiluan 17 kasus.
"Terhitung sejak tahun 2015, atau sejak disahkannya Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemerintah mulai melakukan alokasi untuk menganggarkan dana desa. Pada tahun 2023 sendiri, pemerintah telah menggelontorkan sebesar Rp 68 triliun7 untuk 75.265 desa di seluruh Indonesia. Artinya, rata-rata satu desa dapat mengelola dana desa sebesar Rp 903 juta. Nominal tersebut baru yang bersumber dari APBN, dan belum dijumlahkan dengan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD masing-masing daerah," ujar Diky.
ICW lantas membeberkan data hasil pemantauan korupsi di sektor desa dalam 8 tahun terakhir atau setelah disahkannya Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Setidaknya pada 2016 terdapat 17 kasus dengan 22 tersangka, 2017 terdapat 48 kasus dengan 61 tersangka, 2018 terdapat 83 kasus dengan 98 tersangka, dan 2019 terdapat 96 kasus dengan 109 tersangka.
Baca Juga: Dua BUMN Kunjungi Pelindo Mau Contoh Pengelolaan Desa Wisata
Baca Juga:
Catatan ICW: Sembilan Tahun Rezim Jokowi Tak Berkontribusi pada Upaya Pemberantasan Korupsi
Kemudian pada 2020 terdapat 129 kasus dengan 172 tersangka, 2021 terdapat 154 kasus dengan 245 tersangka, 2022 terdapat 155 kasus dengan 252 tersangka, dan 2023 terdapat 187 kasus dengan 294 tersangka.
"Terdapat lonjakan jumlah kasus dan tersangka yang terjadi pada tahun 2023 dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Jika ditarik mundur sejak tahun 2016, peningkatan tersebut terjadi secara konsisten," ujar Diky.
"Memang, jika dibandingkan dengan jumlah desa yang secara keseluruhan mencapai 75.265 desa di seluruh Indonesia, jumlah kasus korupsi yang berhasil terpantau tergolong kecil. Namun penting ditekankan bahwa hal ini bisa jadi merupakan fenomena gunung es, di mana patut diduga kasus-kasus lain di sektor desa belum terungkap oleh penegak hukum," sambungnya.