Suara.com - Mahasiswa di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) mencurahkan isi hatinya alias curhat mengenai kebijakan kampus yang dianggap sepihak. Mahasiswa ini curhat dikenakan denda 20 persen ketika telat membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Padahal sebelum masuk kampus, kebijakan ini tidak pernah disosialisasikan, apalagi mendapatkan persetujuan bersama. Mahasiswa ini merasa terjebak dengan sistem kampus.
Curhat ini diketahui dari akun instagram minnakcurhat andpromopalembang. Di akun tersebut mahasiswa ini mengungkapkan kegelisahannya mengenai denda yang disematkan kepada para mahasiswa yang telat membayar UKT.
"Kami nak curhat dan juga supaya menjadi pelajaran wong yang nak kuliah sekaligus menguliahkan anaknya. Cak ini ceritonyo min, biaya kuliah di tempat kami ini, mahal nian min," ujar mahasiswa tersebut.
Baca Juga: Biaya UKT PTN Naik, Bikin Tabungan Pendidikan Orangtua Jadi Percuma?
Kemudian ia mengungkapkan belakangan baru banyak mahasiswa mengetahui jika ada kebijakan penyerta jika UKT tersebut terlambat. "Nah kalau telat bayaran SPP, bayaran skripsi, malah kami didendo 20 persen," sambungnya.
Baca Juga:
Polemik Pinjol Buat Bayar UKT, ITB: Yang Minjem Baru 10 Mahasiswa
"Pendidikan ini kaya leasing cak kartu kredit kalau lambat bayar maka didendo," ujarnya dengan logat bahasa Palembang.
Baca Juga: Efek UKT Naik Bisa Tambah Angka Putus Sekolah dan Perparah Kesenjangan Sosial
Pencurhat ini pun kemudain mengakui jika mahasiswa di kampus ini tidak ada yang berani mengungkapkan hal ini karena adanya intimidasi.
"Kalau ngadu kemana-mana, diintimidasi ditakuti kalau demo, kagek di DO, ijazah idak dikasih lah," ucapnya.
Mahasiswa ini mengungkapkan jika denda ini mirip pungli. "Di awal masuk dulu kami idak dikasih tahu kalu ado dendo cak ini. Ini jadi terjebak nian kuliah disini," akunya.
Dia pun mengingatkan jika kejadian ini menjadi pelajaran bagi dirinya dan masyarakat luas.
"Masuk ke kampus lain yang biayannya lebih murah. Kasian samo wong tuo mahasiswa, ini lagi jaman susah," ucapnya.
Suara.com masih berupaya mengkofirmasi permasalahan ini. Di sejumlah kolom komentar, beberapa nama universitas swasta disebutkan, namun banyak komentar memastikan jika apa yag dicurhatkan mahasiswa tersebut bukan terjadi di kampus negeri, seperti Universitas Sriwijaya (Unsri).