Suara.com - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin menyebut banyak warga yang secara mandiri berinisiatif mengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai domisili masing-masing. Padahal, mereka belum terdampak kebijakan penghapusan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Budi mengatakan sejak Januari 2024, pihaknya mencatat ada 196.677 warga yang mengganti KTP sesuai domisilinya saat ini. Mereka sempat memiliki KTP Jakarta tapi tak kunjung memindahkan administrasi kependudukannya.
"Yang sudah memindahkan secara sadar ya, mereka yang sudah memindahkan (NIK) secara sadar dan mandiri itu 196.677 warga ya. Itu (jumlah) dari Januari hingga sekarang," ujarnya di Jakarta Pusat, Minggu (19/5/2024).
Baca Juga: Asalkan Punya Ini, KTP Warga Domisili Luar Daerah Tak Bakal Dicoret di Jakarta!
Baca Juga: Asalkan Punya Ini, KTP Warga Domisili Luar Daerah Tak Bakal Dicoret di Jakarta!
Budi menyebut mereka awalnya memang sempat masuk dalam data NIK warga yang bakal dihapus. Setelah dilakukan sosialisasi kebijakan ini, mereka khawatir dan langsung memindahkan KTP-nya.
Karena sudah mengurus pindah KTP, mereka tak lagi terdampak kebijakan itu.
"Iya, ternyata kan efeknya juga banyak yang berpindah (NIK) karena memang sosialisasi saat ini sudah cukup masif ke masyarakat," tuturnya.
Lebih lanjut, hingga Mei 2024, Budi menyatakan pihaknya telah menonaktifkan sekitar 42.000 NIK DKI milik warga yang telah meninggal dunia. Sementara, warga yang tinggal tak sesuai domisili belum dinontaktifkan NIK-nya.
Ke depannya, Budi meminta masyarakat yang keberatan dengan penghapusan NIK ini agar mengurus ke kelurahan. Jika sudah diversifikasi, maka dipastikan NIK mereka akan diaktifkan lagi.
"Bingung nih mereka yang di luar negeri, di luar kota, punya surat tugas, tetapi mereka bingung mau kayak bagaimana, bisa menghubungi melalui WhatsApp center kita khusus untuk penonaktifan NIK, 081212012031," pungkasnya.